PERCERAIAN
Perceraian
adalah berakhirnya suatu pernikahan atau berahkirnya hubungan antara lawan
jenis. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya,
mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut
harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama
pernikahan
JENIS PERCERAIAN :
~ Cerai hidup
: karena tidak cocok satu sama lain.
~ Cerai mati : karena salah satu pasangan meninggal.
PENYEBAB PERCERAIAN :
faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai
berikut :
Ketidakharmonisan dalam rumah tangga
Alasan tersebut di atas adalah alasan yang
paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang akan bercerai.
Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis
keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah
keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih
mendetail.
Krisis moral dan akhlak
Selain ketidakharmonisan dalam rumah
tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan
akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri,
poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku
lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah,
terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.
Perzinahan
Di samping itu, masalah lain yang dapat
mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual
di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.
Pernikahan tanpa cinta
Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh
suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan
mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi
kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri
untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba
menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.
Adanya masalah-masalah dalam perkawinan
Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan
lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu
hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan
lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti adanya
perselingkuhan antara suami istri.
Masalah Ekonomi
Ekonomi
yang belum cukup akibat pernikahan dini untuk keperluan rumah tangga dan bisa
juga dialami oleh keluarga yg sudah mapan sekalipun. Aturlah keuangan dengan
bijak dan tetap hidup sederhana walau diberkati Tuhan secara finansial, karena
harta duniawi sebanyak apapun bisa habis juga. Juga bagi yg hendak menikah,
jangan terlalu memaksakan diri mengadakan pesta mewah jika memang belum mampu
dan masih banyak kewajiban mencicil sana-sini. Lebih baik menahan gengsi, daripada
ekonomi langsung pincang dan menyesal di kemudian hari.
Perbedaan Prinsip dan Keyakinan
Memang, ada sebagian kawin campur yang
sukses bertahan lama. Tapi lebih banyak yg kandas di tengah jalan, bahkan cuma
seumur jagung. Sebetulnya, banyak yg merasa sangat tertekan jika tidak bisa
beribadah bersama atau dipaksa untuk pindah agama, tapi tetap berusaha bertahan
hanya demi anak-anak mereka.
Tidak Mau Mengalah.
Pernikahan bukanlah kuis adu kecerdasan
untuk mencari siapa yang salah dan siapa yg benar, tapi sarana untuk belajar
saling mengerti dan juga mengampuni. Jangan suka menuntut pasangan kita untuk
berubah sesuai kehendak kita, jika kita sendiri tidak pernah mau introspeksi
diri. Jika sama-sama selalu keras kepala, maka bisa berakhir di pengadilan. Saling
menerima kekurangan masing-masing dengan bijak.
Langkah-langkah Pertama Dalam Menanggulangi Sebuah Masalah Dalam Perkawinan
~ Adanya keterbukaan antara suami – istri
~ Berusaha untuk menghargai pasangan
~ Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya
diselesaikan secara baik-baik
~ Saling menyayangi antara pasangan
Dampak Perceraian
~Perceraian
sering menimbulkan tekanan
batin bagi tiap pasangan tersebut.
~Anak-anak
yang terlahir dari pernikahan mereka juga bisa merasakan sedih dan tertekan mentalnya bila orangtua mereka bercerai, banyak anak-anak yang
rusak akibat perceraian. sedangkan allah juga membenci perceraian.
Perceraian Menurut Agama Islam
Islam membimbing umatnya agar
tidak memecah-belah persaudaraan di antara sesama muslim. Pernikahan adalah
salah satu sunnah Rosulullah S.A.W. yang akanlah kita mendapat pahala jika
melakukannya.
Perceraian sendiri adalah suatu
hal yang halal untuk dilakukan. Namun halnya, jikalau sepasang suami-istri
melakukan perceraian, alkisah mengatakan bahwa 'Arsy terguncang sebegitu
dahsyatnya. Oleh karena hal tersebut, Allah membenci perceraian, meski telah
dikatakan bahwa hal ini adalah halal.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar