Senin, 24 November 2014

Perceraian dalam islam

PERCERAIAN

Perceraian adalah berakhirnya suatu pernikahan atau berahkirnya hubungan antara lawan jenis. Saat kedua pasangan tak ingin melanjutkan kehidupan pernikahannya, mereka bisa meminta pemerintah untuk dipisahkan. Selama perceraian, pasangan tersebut harus memutuskan bagaimana membagi harta mereka yang diperoleh selama pernikahan

JENIS PERCERAIAN                  :


~ Cerai hidup : karena tidak cocok satu sama lain.
~ Cerai mati    : karena salah satu pasangan meninggal.

PENYEBAB PERCERAIAN       :


faktor penyebab perceraian antara lain adalah sebagai berikut :

 

Ketidakharmonisan dalam rumah tangga

Alasan tersebut di atas adalah alasan yang paling kerap dikemukakan oleh pasangan suami – istri yang akan bercerai. Ketidakharmonisan bisa disebabkan oleh berbagai hal antara lain, krisis keuangan, krisis akhlak, dan adanya orang ketiga. Dengan kata lain, istilah keharmonisan adalah terlalu umum sehingga memerlukan perincian yang lebih mendetail.

Krisis moral dan akhlak

Selain ketidakharmonisan dalam rumah tangga, perceraian juga sering memperoleh landasan berupa krisis moral dan akhlak, yang dapat dilalaikannya tanggung jawab baik oleh suami ataupun istri, poligami yang tidak sehat, penganiayaan, pelecehan dan keburukan perilaku lainnya yang dilakukan baik oleh suami ataupun istri, misal mabuk, berzinah, terlibat tindak kriminal, bahkan utang piutang.

Perzinahan

Di samping itu, masalah lain yang dapat mengakibatkan terjadinya perceraian adalah perzinahan, yaitu hubungan seksual di luar nikah yang dilakukan baik oleh suami maupun istri.

Pernikahan tanpa cinta

Alasan lainnya yang kerap dikemukakan oleh suami dan istri, untuk mengakhiri sebuah perkawinan adalah bahwa perkawinan mereka telah berlangsung tanpa dilandasi adanya cinta. Untuk mengatasi kesulitan akibat sebuah pernikahan tanpa cinta, pasangan harus merefleksi diri untuk memahami masalah sebenarnya, juga harus berupaya untuk mencoba menciptakan kerjasama dalam menghasilkan keputusan yang terbaik.

 

Adanya masalah-masalah dalam perkawinan

Dalam sebuah perkawinan pasti tidak akan lepas dari yang namanya masalah. Masalah dalam perkawinan itu merupakan suatu hal yang biasa, tapi percekcokan yang berlarut-larut dan tidak dapat didamaikan lagi secara otomatis akan disusul dengan pisah ranjang seperti adanya perselingkuhan antara suami istri.

Masalah Ekonomi


Ekonomi yang belum cukup akibat pernikahan dini untuk keperluan rumah tangga dan bisa juga dialami oleh keluarga yg sudah mapan sekalipun. Aturlah keuangan dengan bijak dan tetap hidup sederhana walau diberkati Tuhan secara finansial, karena harta duniawi sebanyak apapun bisa habis juga. Juga bagi yg hendak menikah, jangan terlalu memaksakan diri mengadakan pesta mewah jika memang belum mampu dan masih banyak kewajiban mencicil sana-sini. Lebih baik menahan gengsi, daripada ekonomi langsung pincang dan menyesal di kemudian hari.

Perbedaan Prinsip dan Keyakinan

Memang, ada sebagian kawin campur yang sukses bertahan lama. Tapi lebih banyak yg kandas di tengah jalan, bahkan cuma seumur jagung. Sebetulnya, banyak yg merasa sangat tertekan jika tidak bisa beribadah bersama atau dipaksa untuk pindah agama, tapi tetap berusaha bertahan hanya demi anak-anak mereka.

Tidak Mau Mengalah.
Pernikahan bukanlah kuis adu kecerdasan untuk mencari siapa yang salah dan siapa yg benar, tapi sarana untuk belajar saling mengerti dan juga mengampuni. Jangan suka menuntut pasangan kita untuk berubah sesuai kehendak kita, jika kita sendiri tidak pernah mau introspeksi diri. Jika sama-sama selalu keras kepala, maka bisa berakhir di pengadilan. Saling menerima kekurangan masing-masing dengan bijak.

Langkah-langkah Pertama Dalam Menanggulangi Sebuah Masalah Dalam Perkawinan


~ Adanya keterbukaan antara suami – istri
~ Berusaha untuk menghargai pasangan
~ Jika dalam keluarga ada masalah, sebaiknya diselesaikan secara baik-baik
~ Saling menyayangi antara pasangan   

Dampak Perceraian


~Perceraian sering menimbulkan tekanan batin bagi tiap pasangan tersebut.
~Anak-anak yang terlahir dari pernikahan mereka juga bisa merasakan sedih dan tertekan mentalnya bila orangtua mereka bercerai, banyak anak-anak yang rusak akibat perceraian. sedangkan allah juga membenci perceraian.

Perceraian Menurut Agama Islam


Islam membimbing umatnya agar tidak memecah-belah persaudaraan di antara sesama muslim. Pernikahan adalah salah satu sunnah Rosulullah S.A.W. yang akanlah kita mendapat pahala jika melakukannya.

Perceraian sendiri adalah suatu hal yang halal untuk dilakukan. Namun halnya, jikalau sepasang suami-istri melakukan perceraian, alkisah mengatakan bahwa 'Arsy terguncang sebegitu dahsyatnya. Oleh karena hal tersebut, Allah membenci perceraian, meski telah dikatakan bahwa hal ini adalah halal.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar