Rabu, 25 Februari 2015

Orientasi etika dalam birokrasi

ETIKA BIROKRASI & ADMINISTRASI NEGARA
I.       Pengertian
            Istilah birokrasi sering disebut-sebut di masyarakat, sayangnya istilah itu disalah artikan. Hal ini yang tergambar di benaknya tentang birokrasi ialah urusan yang berbelit-belit, pengisian formulir, pengurusan ijin, pengurusan yang lainnya yang melalui banyak kantor, banyak meja, aturan yang berbelit-belit.
            Kalau dilihat dari etimologi istilah birokrasi berasal dari kata Yunani Bureau yang artinya meja tulis atau tempat bekerjanya para pejabat. Birokrasi sebagai sarana bagi pemerintah yang berkuasa untuk melaksanan pelayanan public,sesuai dengan aspirasi masyarakat. Birokrasi adalah suatu tipe dari organisasi yang dimaksud untuk mencapai tugas-tugas administrative yang besar dengan cara mengkordinasikan secara sistimatis (teratur) pekerjaan-pekerjaan banyak orang.
            (Peter M Blau :& Marsal W Mayer (1956) Birokrasi mula-mula dibentuk warga supaya keputusan-keputusan pemerintah dapat dilaksanajan dengan sistematis melalui aparat Negara. Keputusan-keputusan politis akan bermanfaat begi setiap Negara jika pemerintah mempunyai birokrasi yang tanggap, sistematis dan efesien.
            Selanjutnya Peter M Blau mengatakan bahwa birokrasi adalah organisasi yang memaksimemkan efesiensi dalam adminitratif, sekaligus menyarankan agar istilah ini digunakan secara netral untuk mengacu pada aspek-aspek administrative dari organisasi, dengan demikian tujuan organisasi dapat dicapai dengan stabil. Peter Leonard secara singkat mengatakanbahwa birokrasi adalah organisasi yang rational yang melaksanakan tugas-tugas berdasarkan manajemen ilmiah. Oleh karana itu birokrasi dilaksanakan dimana saja baik di Lingkungan pemerintah maupun swasta.
            Biro (bureau) merupakan bentuk organisasi, Menurut Downs (1967) diartikan sebagai bentuk organisasi yang memiliki empat karakteristik utama sbb:
·         Organisasi bersekala besar, memiliki jumlah anggota yang besar.
·         Mayoritas diantara anggota organisasi bekerja secara full time yang menggantungkan pekerjaan pada organisasi untuk mendapatkan panghasilan, diantara mereka memiliki kompetisi yang tinggi dalam memberikan layanan
·         Promosi dalam biro didasarkan atas penilaian kinerja mereka sesuai dengan peran yang dimainkan dalam organisasi, bukan didasarkan atas factor agama, suku, ras. Golongan social dan hubungan keluarga yang secara periodik, memilih pegawai yang berasal dari luar birokrasi.
·         Hasil utama bukan dinilai secara langsung dalam pasar dimana tempat terjadinya transaksi secara sukarela.
            Birokrat sering digunakan dengan berbagai konotasi . Secara individual birokrat dapat di cirikan efesien, jujur, bekerja keras, teliti, public spirit dan nilai- nilai yang pada umumnya berbeda dengan non birokrat.
            Downs akhirnya menyimpulkan bahwa birokrasi itu memiliki tiga pengertian’:
·         Birokrasi menujukkan suatu lembaga atau tingkat lembaga khusus. Dengan kata lain bahwa birokarsi  dinyatakan sebagai konsep yang sama dengan biro (walau tidak semua orang sepandapat)
·         Birokrasi diartikan suatu metode tertentu untuk mengalokasikan sumberdaya dalam organisasi yang berskala besar, (pengertian ini sama dengan pembuatan keputusan birokrasi (bureaucratic  decision making).
·         Birokrasi sering digunakan dari berbagai kesempatan dan jelas setelah dilihat dari konteknya.

            Birokrasi menurut Weber diartikan sebagai birokrasi yang ideal (ideal type of organization). Yang menpunyai cirri-ciri sbb:
·         Adanya pembagian pekerjaan, hubungan kewenangan dan tanggungjawab yang didifinisikan dengan jelas
·         Diorganisasikan secara hierarki atau adanya komando
·         Pejabat manajerial dipilih dengan kualifikasi teknis yang ditentukan oleh pendidikan dan ujian
·         Peraturan dan pengaturan dibuat mengarah kepada pelaksanaan pekerjaan
·         Hubungan antara menejer dengan bawahan atau antar pegawai bersifat impersonal
·         pegawai yang berorientasi pada karier dan mendapatkan gaji yang tepat.
            Pembagian pekerjaan dibagi kepada orang-orang yang berada dalam organisasi , deangan prisip The right man on the right place Job.  Pekerjaan dikerjakan oleh orang-orang yang tepat sesuai dengan kecakapan, pendidikan, dan pengalaman yang dimiliki.

                           
No.
Ciri birokrasi                          
Fungsi   
Disfungsi
1.
Pembagian kerja                    
Keahlian
Rasa bosan
2.
Orientasi Impersonal              
Rasionalitas
Mengurangi moralitas
3.
Hierarki wewenang                
Disiplin, Patuh, Koordinasi
Menghalangi komunikasi
4.
Peraturan & Pengaturan
Uniformitas & Kontinyuitas
Kekakuan, Penggeseran tujuan
5.
Orientasi karier
Insentif, prestasi
Konflik senioritas & prestasi


            Walaupun birokrasi ala Weber banyak mendapat kritik disana-sini namun birokrasi Weber ini dapat dijadikan sebuah norma untuk menilai kinerja dari birokrasi tsb. Sebuah nilai yang ingin dicapai oleh Weber ini adalah suatu birokrasi yang ideal, birokrasi yang efisien organisasi.
            Dari Uraian di atas apabila dikaitkan dengan fungsi pemerintahan dan pembangunan maka birokrasi berkenaan dengan kelembagaan, aparat dan sistem serta prosedur dalam kegiatan yang dilaksanakan demi kepentingan umum atau kepentingan masyarakat dalam makna birokrasi yang demikian itu Yahya Muhaimin (1991) mengemukakan birokrasi sebagai keseluruhan aparat pemerintah, sipil maupun militer yang tugas membantu pemerintah dan menerima gaji dari pemerintah karena statusnya itu.







II.      Etika Administrasi Negara (Birokrasi Publik)
            Etika Administrasi negara (birokrasi publik) sebagai perangkat nilai yang menjadi acuan atau penuntun bagi tindakan manusia dalam organisasi  (Muhajir Darwin, 1999). Dengan demikian etika Administrasi negara (birokrasi publik) memiliki dua fungsi :
·         Sebagai pedoman, referensi bagi Administrasi negara (birokrasi publik) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya agar tindakan dalam organisasi dapat dinilai baik, terpuji dan tidak tercela.
·         Etika Administrasi negara (birokrasi publik) sebagai standar penilaian sifat, perilaku dan tidakan administrasi negara (birokrasi publik) di nilai baik, terpuji dan tidak tercela.
            Seperti telah dikemukakan pada pertemuan-pertemuan sebelumnya. Bahwa etika merupakan cabang dari ilmu filsafat, nilai, dan moral. Etika bersifat abstrak dan mempersoalkan baik dan buruk, bukan mempersoalkan benar dan salah. Sedangkan birokrasi publik (administrasi negara) bersifat kongkrit dan harus mewujudkan apa yang harus di inginkan.(get the job done). Berdasarkan gambaran ini timbul masalah :
            Bagaimana menghubungkan antar birokrasi publik seperti ketertiban, efesiensi, kebijakan publik, kemanfaatan, produktivitas yang dapat menjelaskan etika dalam praktek.
Bagaimana gagasan-gagasan etika seperti mewujudkan baik dan minghidari yang buruk untuk menjelaskan hakekat administrasi publik (birokrasi publik).
            Pertanyaan berikutnya adalah apa yang menyebabkan berkembangnya kajian-kajian mengenai etika birokrasi publik muncul.  Menurut Nicholas Henry (1995) ada tiga faktor  yang menyebabkan konsep etika administrasi negara (birokrasi publik) menjadi berkembang.
Hilangnya dekotomi politik dan administrasi negara
            Tampilnya teori-teori pengambilan keputusan, ketika masalah perilaku manusia menjadi tema sentral dibandingkan dengan pendekatan sebelumnya, yaitu rationalitas, efesiensi.
            Berkembangnya pemikiran-pemikiran pembaruan yang disebutkan sebagai counter  cultur critiqu dalam kelompok Administrasi Negara Baru.



III.        Pentingnya  Etika Administrasi Negara (Birokrasi Publik)
            Etika yang menganalisis tentang moralitas, yang mempersoalkan tentang baik dan buruk bukan benar dan salah, tentang sikap tindakan dan perilaku manusia dalam hubangan dengan sesamanya dalam masyarakat, organisasi publik atau bisnis, maka etika memiliki peran yang penting dalam praktek administrasi negara (birokrasi publik).
            Dalam paradigma dekotomi politik dan administrasi seperti yang dijelaskan oleh Wilson di jelaskan bahwa pemerintah memiliki dua fungsi yang berbeda (two distinct functions of government) yaitu  fungsi politik dan fungsi administrasi. Fungsi politik yang berkaitan dengan pembuatan kebijakan publik sedang fungsi administrasi bekenaan dengan pelaksanaan kebijakan publik. Jadi kekuasaan membuat kebijakan publik ada dalam kekuasaan politik dan melaksanakan kebijakan ada dalam administrasi negara. Namun karena administrasi negara (birokrasi publik) dalam melaksanakan kebijakan publik, yakni keleluasaan untuk menafsirkan kebijakan politik dalam bentuk program, proyek maka timbul pertanyaan apakah dalam melaksanakan itu dapat dijamin bahwa itu dilaksanakan dengan baik dan benar. Atas dasar inilah etika diperlukan dalam administrasi negara (birokrasi publik). Etika dapat dijadikan pedoman, referensi dan petunjuk tentang apa yang harus dilakukan oleh birokrasi dalam menjalankan kebijakan politik. Disamping itu dapat dipakai ukuran nilai atau standar penilaian perilaku, apakah kebijakan itu dijalankan dengan baik.
            Administrasi negara (birokrasi publik) dipandang telah melenceng dari yang seharusnya (Applebei 1952). Administrasi negara (birokrasi publik) selalu dilihat sebagai masalah teknis, bukan dilihat masalah moral sehingga timbul dari berbagai persoalan dalam bekerjanya Administrasi negara (birokrasi publik) (Golembiewski, 1965). Administrasi negara (birokrasi publik) sebagai organisai yang ideal, telah merusak dirinya dan masyarakat dengan ketiadaan nilai-nilai moral dan etika yang berpusat pada manusia (Hammel, 1987).
            Berdasarkan penjelasan diatas maka dapat disimpulkan bahwa etika diperlukan dalam administrasi negara (birokrasi publik), bukan saja berfungsi sebagai pedoman, referensi dan penuntun apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas, tetapi juga berfungsi sebagi standar dalam menilai apakah sifat dan perilaku serta tindakan sesuai dengan norma-norma yang berlaku.



IV.     Pendekatan Teori Etika dalam Administrasi Negara (Birokrasi Publik)
Kita sudah berbicara berbagai teori etika seperti :
            Deontologi : suatu tidakan dikatakan baik bukan karana tujuan atau akaibatnya baik, tetapi karena kewajiban yang memang tidakan itu harus dilakukan, terlepas dari tujuan atau akibat dari tidakan itu baik atau buruk. Lalu bagaimana administrasi publik (birokrasi publik) dalam melaksanakan tugasnya dilakukan berdasarkan kewajiban yang di embannya. Dengan demikian tugas-tugas dapat dilakukan dengan penuh tanggung jawab, tidaksekedar main-main. 
            Fox (1994), antara lain mengetengahkan tiga pandangan yang menggambarkan pendekatan deontologi dalam etika administrasi ini.
            Pertama, pandangan mengenai keadilan sosial, yang muncul bersama berkembangnya “Administrasi Negara Baru” (antara lain Frederickson dan Hart, 1985). Menurut pandangan ini administrasi negara haruslah secara proaktif mendorong terciptanya pemerataan atau keadilan sosial (social equity). Mereka melihat bahwa masalah yang dihadapi oleh administrasi negara modern adalah adanya ketidakseimbangan dalam kesempatan sehingga mereka yang kaya, memiliki pengetahuan, dan terorganisasi dengan baik, memperoleh posisi yang senantiasa menguntungkan dalam negara. Dengan lain perkataan, administrasi haruslah membantu yang miskin, yang kurang memiliki pengetahuan dan tidak terorganisasi. Pandangan ini, cukup berkembang, meskipun di dunia akademik banyak juga pengeritiknya.
           Kedua, apa yang disebut regime values atau regime norms. Pandangan ini              terutama bersumber dari Rohr (1989), yang berpendapat bahwa etika administrasi negara harus mengacu kepada nilai-nilai yang melandasi keberadaan negara yang bersangkutan. Dalam hal ini ia merujuk kepada konstitusi, yang harus menjadi landasan etika para administrasi di negara itu.
            Ketiga, tatanan moral universal atau universal moral order (antara lain Denhardt,
1988, 1991). Pandangan ini berpendapat bahwa ada nilai-nilai moral yang bersifat universal yang harus menjadi pegangan bagi administrator publik. Masalahnya di sini ada lah nilai-nilai moral itu sendiri banyak yang dipertanyakan karena beragamnya sumbernya dan juga kebudayaan serta peradaban. (Ginanjar Kartasasmita).

            Teleologi : suatu tindakan dikatakan baik apabila memiliki tujuan dan akibatnya baik. Didalam administrasi publik (birokrasi publik) harus dapat menghasilkan dampak yang baik terhadap seluruh masyarakat. Dapat menciptakan kesejahteraan bagi seluruh wrgam masyrakat. Seluruh tindakan yang dilakukan memiliki dampak yang baik. Dengan pendekatan yang pertama adalah apa yang disebut ethical egoism, yang berupaya mengembangkan kebaikan bagi dirinya. Yang amat dikenal di sini adalah Niccolo Macheavelli, seorang birokrat Itali (Florensia) pada abad ke -15, yang menganjurkan bahwa kekuasaan dan survival pribadi adalah tujuan yang benar bagi seorang administrator pemerintah. Namun demikia menurut Khan kedalam melakukan tindakan harus dibarengi dengan niat baik.

V. Prisip Nilai Etika Administrasi Negara (Birokrsi Publik)
            Disamping prinsip-prinsip dasar etika terdapat seperangkat nilai yang digunakan dalam pengukuran administrasi negara (birokrasi Publik), apakah perilaku atau perbuatan administrasi negara (birokrasi Publik) dapat dikatakan baik atau buruk, terpuji atau tercela adalah :
1.      Efesiensi : yang artinya tidak boros.sikap perilaku dan perbuatannya administrasi negara (birokrasi Publik) dikatakan baik apabila efesiien atau tdak boras, artinya dalam penggunaan dana-dana publik atau penggunaan ressources secara efesien dengan hasil yang optimal. Ressources yang dimiliki atau yang disediakan tidak boleh digunakan untuk kepentingan yang tidak menyentuh kepentingan masyarakat luas, apalagi untuk kepentingan pribadi. Dengan demikian nilai efesiensi lebih mengarah pada penggunaan sumber dana dan sumberdaya yang tepat, tidak boros, dan dapat dipertanggung jawabkan.
2.      Nilai yang membedakan milik pribadi dengan milik dinas. administrasi negara (birokrasi Publik) yang baik adalah administrasi negara (birokrasi Publik) yang dapat membedakan mana milik pribadi dan mana milik negara /dinas. Artinya mereka tidak akan menggunakan barang milik negara/dinas untuk kepentingan pribadi. Mereka hanya akan menggunakan barang-barang milik negara untuk kepantingan publik/negara
3.      Nilai Responsibel berkaitan dengan tanggungjawab administrasi negara (birokrasi Publik) dalam menjalankan tugas dan kewenangannya. administrasi negara (birokrasi Publik) yang baik adalah administrasi negara (birokrasi Publik) yang responsibel. Menurut Carl J. Friedrich merupakan konsep yang berkenaan dengan standar profesional dan kompetensi tehnik yang dimiliki administrator dalam menjalankan tugasnya. administrasi negara (birokrasi Publik) dikatakan responsibel jika pelakunya memiliki standar profesionalisme atau kompetensi tehnik yang tinggi. Untuk dapat melakukan penilaian terhadap sikap dan perilaku administrasi negara (birokrasi Publik) harus memiliki standar penilaian tersendiri yang sifatnya administratif atau teknis dan bukan politis. Administrasi negara (birokrasi Publik) harus memiliki rasa tanggungjawab, dengan rasa tanggungjawab mereka akan melaksanakan tugas yang diembanya dengan sepenuh hati. Mereka tidak melakukan korup kendati mereka ada pada lingkungan yang korup. Bahkan mereka ingin merubah lingkungannya dan sistemnya untuk menjadi lebih baik, walaupun ada resiko terhadap dirinya.
4.  Nilai akuntabilitas ; Administrasi negara (birokrasi Publik) yang baik adalah yang akuntabel. Menurut Harry Hatry akuntabel adalah merupakan istilah yang digunakan untuk mengukur apakah dana publik atau ressources yang ada sudah digunakan dengan tepat guna untuk tujuan yang telah ditetapkan, tidak digunakan untuk yang lain. Sedangkan menurut Herman Finner, akuntabilitas suatu konsep berkenaan dengan dengan standar eksternal yang menentukan suatu tindakan administrasi negara (birokrasi Publik). Akuntabilitas dimulai dari orang atau institusi yang berasal dari luar dirinya, yang sering disebut tanggungjawab yang bersifat obyektif. Administrasi negara (birokrasi Publik) dikatakan akuntabel jika mereka di nilai obyektif oleh orang atau masyarakat atau yang mewakili dapat mempertanggungjawabkan perbuatanya, sikap dan sepak terjangnya darimana wewenang dan kekuasaannya itu diperoleh. Politisi harus mempertanggungjawabkan tindakannya kepada kelompok pemilihnya, Eksekutif harus mempertanggungjawabkan implementasi kebijakan yang dilakukan kepada legislatif. Yang akhirnya baik eksekutif dan legislatif harus mempertanggungjawabkan kepada rakyatnya.
5.   Nilai responsivitas ; yang berkaitan dengan daya tanggap untuk menanggapi yang menjadi keluahan, masalah dan aspirasi publik. Administrasi negara (birokrasi Publik) dikatakan baik apabila administrasi negara (birokrasi Publik) responsif yaitu memiliki daya tanggap yang tinggi dan cepat terhadap apa yang menjadi keluhan, masalah, aspirasi publik dalam membarikan pelayanan publik. Mereka cepat memahami apa yang menjadi tuntutan publik,dan berusaha semaksimal mungkin untuk memenuhinya. Ia dapat menangkap aspirasi masyarakat atau masalah yang dihadapi dan berusaha untuk mencari solusinya. Mereka tidak suka menunda-nunda waktu, memperpanjang jalur pelayanan atau mengutamakan prosedure tetapi mengabaikan subtansinya. 
6.  Nilai impersonal ; Administrasi negara (birokrasi Publik) dakatakan baik apabila dalam melaksakan hubungan dengan sesama atau antar bagian dalam birokrasi bersifat impersonal artinya dalam melakukan komunikasi bersifat formal, tidak ada hubungan yang bersifat pribadi. Hubungan pribadi hanya dapat dilakukan dilur dinas. Hubungan pribadi harus dihidari agar dalam memberikan pelayanan tidak terjadi penonjolan unsur pribadi dari pada unsur ratio yang menyebabkan ketidak adilan.
7.      Nilai merit system ;  Administrasi negara (birokrasi Publik) dakatakan baik apabila dalam penerimaan atau promosi pegawai tidak dilaksanakan berdasarkan kekerabatan, patrimonial, akan tetapi didasarkan atas pengetahuan, ketrampilan kemampuan dan pengalaman yang oleh orang yang bersangkutan. Dengan dianutnya nilai ini maka akan menjadikan orang-orang yang melaksanakan kebijakan akan menjadi profesional, yang diharapkan dalam memberikan pelayanan pada masyarakat menjadi lebih baik.   


Daftar Pustaka

Ati, Ayuning Mustika. 2010. Etika Birokrasi dalam Administrasi Publik. (online), http://www.scribd.com/feeds/rss. diakses 23 Maret 2012.
Haryanto. 2002. Kuliah Birokrasi Indonesia. Politik Lokal Otonomi Daerah. Jogjakarta : Program Pascasarjana UGM.
Indrawanto. 2004. Teori Administrasi Piublik dan Birokrasi. Malang : Taroda

Kartasasmita, Ginandjar. 1996. Etika Birokrasi dalam Administrasi Pembangunan Tantangan Menghadapi Era Globalisasi. Yogyakarta. www.ginandjar.com

Selasa, 17 Februari 2015

ADMINISTRASI PEMBANGUNAN Ilmu sosial dan Ilmu politik

ADMINISTRASI PEMBANGUNAN

A.   SEJARAH ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.      Ilmu Administrasi Negara.
Administrasi Pembangunan yang dikembangkan itu berasal dari disiplin ilmu yang mendahuluinya, yaitu Administrasi Negara. Pada abad ke 19 dapat dikemukakan sebagai permulaan perkembangan Ilmu Administrasi Negara yang dipelopori oleh penulis-penulis dan praktisi-praktisi Administrasi Pemerintahan di Amerika Serikat yaitu antara lain : Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow, Leonard D. White, dan bahkan tulisan Alekxis de Tocqueville jauh sebelumnya dianggap pula awal perkembangan Ilmu Administrasi Negara. Perkembangan Ilmu Administrasi Negara lebih relevan bagi Negara-negara yang sudah maju.
Empat perumusan untuk menjelaskan pengertian Ilmu Administrasi Negara yaitu :
1)     Edward H. Litehfield, menyatakan bahwa Ilmu Administrasi Negara adalah “ Suatu studi mengenai bagaimana bermacam-macam badan-badan pemerintahan di organisir, diperlengkapi tenaga-tenaganya, dibayai, digerakkan dan dipimpin”
2)     Dwight Waldo, menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Managemen dan Organisasi dari pada manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah”
3)     Dimock, Dimock dan Koening, menyebutkan bahwa Administrasi Negara adalah “Kegiatan Pemerintah didalam melaksanakan kekuasaan politiknya”
4)     Arifin Abdulrachman, menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Ilmu yang mempelajari pelaksanaan dari politik Negara”
( Bintoro Tjokroamidjojo, 1974 : 1 )
Keempat disiplin tersebut membedakan proses politik dan administrasi Negara, namun kenyataannya sangat sulit memisahkan proses politik dan proses administrasi Negara.
Perumusan yang ketiga tersebut diatas dapat pula diperinci dalam pembahasan-pembahasan sebagai berikut :
a)     Apa yang harus dilaksanakan (the what’s), haluan politik, kebijaksanaan, program-program Negara (pemerintah).
b)     Bagaimana sebaiknya melaksanakannya (the hows), sangat tergantung oleh kondisi-kondisi dinamis dari lingkungan (ekologi), pribadi dan lain-lain.
c)     Benarkah pelaksanaan itu dan pada siapa harus bertanggung jawab atau proses evaluasi dan control.
Tugas utama Admnistrasi Negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya.
Administrasi Negara mempunyai peranan yang besar dalam proses penetapan/penentuan kebijaksanaan politik.
            Tiga fungsi dasar Administrasi Negara sebagai berikut :
a)     Formulasi/perumusan kebijakan.
a.      Kebijaksanaan tergantung dari analisa yang baik atas keadaan-keadaan nyata yang ada.
b.      Kebijaksanaan juga harus meliputi usaha untuk memproyektir kenyataan-kenyataan sekarang dalam keadaan-keadaan nanti / masa depan, dengan cara melakukan perkiraan (fore cast) dari perkembangan yang mungkin terjadi.
c.      Supaya suatu program strategis dan taktik-taktik kegiatan yang berdasar kedua diatas dapat disusun.
d.      Rangkaian terakhir adalah pengambilan keputusan (decision making)
b)     Pengaturan / Pengendalian unsur-unsur administrasi.
Struktur organisasi, keuangan, kepegawaian dan lain-lain.
c)     Penggunaan Dinamika Administrasi.
Kegiatan-kegiatan lain yang perlu dilaksanakan tidak saja bagi realisasi tujuan, kebijaksanaan yang telah dirumuskan, tetapi juga untuk pengendalian atau pengawasan dari pada unsur-unsur administrasi.
Unsur-unsur dinamika administrasi (the dynamics of administration) ini meliputi :
a.      Pimpinan.                          
b.      Koordinasi.           
c.      Pengawasan.
d.      Komunikasi.
       Menurut Waldo, dalam Bintoro, 1974 : 4, Administrasi adalah kegiatan kebijaksanaan secara rasional, dan rasionalitas itu tercermin dalam pengelompokan kegiatan menurut fungsi-fugsi yang dilakukan.
Sedangkan The Liang Gie, mengatakan Administrasi adalah “Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.” Dan apabila tujuan-tujuan itu adalah tujuan negara / pemerintah, maka menjadi lingkupan wilayah Ilmu Administrasi Negara.
        Kemudian S.P.Siagian  ( Dalam Administrasi Pembangunan, Konsep, dimensi dan strateginya, Gunung Agung, Jakarta, 1978 : 2 ) memberikan pengertian Administrasi adalah keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan-keputusan yang telah diambil dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau  lebih untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan sebelumnya.
Karena masih terikatnya buku-buku administrasi negara dengan kasus empiris Negara Amerika Serikat maupun negara-negara maju lainnya, maka terdapat suatu orientasi baru yang dipelopori oleh kalangan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
PBB pada tahun 1950 an mulai memberikan perhatian terhadap segi administrasi negara-negara yang baru berkembang. Hal ini terutama dihubungkan dengan pemberian bantuan luar negeri.
Kondisi ini juga dapat dilihat mengenai bantuan dari luar negeri yang terus berlanjut sampai sekarang yaitu bantuan Loan, IMF, seperti salah satu contoh yaitu bantuan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), atau Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bersumber dari bantuan Luar Negeri (Bank Dunia).

2.      Perkembangan kearah Administrasi Pembangunan.
       Para ahli Ilmu Administrasi Negara, kemudian memberikan perhatian pula terhadap dua hal yaitu :
1)     Administrasi bagi negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami masa perubahan (dari masyarakat tradisional agraris kearah masyarakat maju dan mulai memperkembangkan industri ).

2)     Yang kedua adalah perhatian kepada masalah interrelasi antara administrasi sebagai praktek dibidang-bidang kehidupan yang lain.
Oleh para ahli tersebut diperkembangkan studi komperatif mengenai hal-hal itu. Mereka kemudian menyebutkan diri sebagai kelompok studi komperatif atau Comparative Administratif Group (CAG), yang dipelopori oleh antara lain :
  1)  F.W. Riggs                         
  2) John D.Montgomery           
                   3) Milton Esman                     
                   4) Raiph Braibanti
                   5) William J. Siffin
                   6)  Edward W. Weidner, dan lain- lain.








             Dalam Prismatik tulisan Fred W.Riggs, tentang “Prismatic Society” (Bintoro,1974:5) mengembangkan suatu model mengenai ciri birokrasi dari satu lingkungan masyarakat yang belum maju (refracted type) tapi sudah bukan lingkungan masyarakat yang masih tradisional (fused type). Model ini disebut “Sala Model” dalam suatu lingkungan “Masyarakat Prismatik”                               
Oval: Prismatik
Oval: Fused
Model ini berguna untuk menjelaskan sikap-sikap birokrasi dan hubungan organisasi dalam masyarakat yang baru berkembang.
                                                                                
              
     Refracted
Perkembangan selanjutnya ialah adanya lebih ketegasan orientasi didalam Ilmu Administrasi yang sekarang merupakan tingkat-tingkat permulaan pertumbuhan Ilmu Administrasi Pembangunan.
Kelompok studi komperatif yang terdahulu kemudian memperkembangkan diri menjadi kelompok Administrasi Pembangunan atau Development Administratif Group (DAG). Dan kelompok ini memperluas  diri dengan ahli-ahli dari berbagai pihak, terutama ahli-ahli dari negara baru berkembang antara lain :
-         Dr. Ajit Bannerjee.
-         Dr. Carlos P.Ramos.
-         Dr. S.S. Husen.
-         Dr. Hahn-Been Lee.
-         Dr. S.P. Siagian, dari Indonesia dapat disebut sebagai salah seorang pelopor pengembangan “Ilmu Administrasi Pembangunan di Indonesia”.
Lebih lanjut dalam bukunya Administrasi Pembangunan (Bintoro, 1974-9) menyebutkan bahwa Administrasi Pembangunan mempunyai cirri-ciri yang lebih maju dari pada Administrasi Negara.
Beberapa ciri-ciri perbedaan tersebut  dapat dilihat dari dalam uraian dibawah ini sebagai berikut :
Ciri-ciri Administrasi Negara
Ciri-ciri Administrasi Pembangunan
1. Lebih banyak terkait dengan Lingkungan   
    masyarakat negara-negara maju.
1.      Lebih memberikan perhatian terhadap masyarakat yang berbeda terutama bagi lingkungan masyarakat Negara-negara baru berkembang.

2.Terdapat kelompok yang cenderung
   berpendapat turut berperannya administrasi    
   negara dalam proses perumusan         
   kebijaksanaan, tapi masih kurang    
   ditekankan. Bahkan ada bersikap netral    
   terhadap tujuan-tujuan pembangunan.

2.      Mempunyai peran aktif dan berkepentingan terhadap tujuan-tujuan pembangunan baik dalam perumusan kebijaksanaan maupun dalam pelaksanaan yang efektif. Bahkan administrasi ikut serta mempengaruhi tujuan-tujuan pembangunan masyarakat dan menunjang pencapaian tujuan-tujuan sosial, perekonomian dan lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya melalui proses politik.

3. Lebih menekankan kepada pelaksanaan
    yang tertib / efesien dari unit-unit kegiatan
    pemerintah pada waktu ini. Berorientasi
    masa kini.

3.      Justru berorientasi kepada usaha-usaha yang mendorong perubahan-perubahan kearah keadaan yang dianggap lebih baik untuk suatu masyarakat dimasa depan. Berorientasi masa depan.

4. Lebih menekankan kepada tugas-tugas
   umum (rutin) dalam rangka pelayanan   
   masyarakat (public service) dan tertib
   pemerintahan. Administrasi Negara lebih
  bersikap sebagai  “Balancing Agen
  (Pelayanan umum)
4.      Lebih berorientasi kepada pelaksanaan tugas-tugas pembangunan (Development Functions) dari pemerintah. Dalam hal ini adalah kemampuan untuk merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaannya yang efektif. Administrasi Pembangunan lebih bersikap “Developmen Agent ” (Penggerak Pembangunan).

5. Sebagai akibat dari hal yang disebutkan
   diatas, maka Administrasi Negara lebih
   menengok kepada kerapian aparatur    
   administrasi itu sendiri

5.      Administrasi harus mengaitkan diri dengan substansi perumusan kebijaksanaan tujuan-tujuan yaitu ekonomi, sosial. Dengan perkataan lain administrasi dari kebijaksanaan dan isi program-program pembangunan.

6. Dalam Administrasi Negara seakan-akan
    ada kesan menempatkan administrasi
    dalam aparatur pemerintah sekedar
    sebagai pelaksana.

6.      Dalam Administrasi Pembangunan administrator dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak perubahan (Change Agents).

7. Lebih berpendekatan legalistis (Legalistic
   Approach)

7.      Lebih berpendekatan lingkungan (Ekological Approach). Berorientasi pada kegiatan (acton oriented) dan bersifat pemecahan masalah (problem Solving).


3.      Ciri Perumusan Administrasi Pembangunan.
Dua ciri utama yang membedakan dan dianggap paling penting dan menunjukan lebih majunya pendekatan Administrasi Pembangunan adalah
1)     Ciri pokok pertama adalah orientasinya kepada usaha-usaha kearah perubahan-perubahan keadaan yang dianggap lebih baik.
Bahkan Administrasi Pembangunan dimaksud untuk membantu dan mendorong kearah perubahan-perubahan besar (Basic change) di berbagai kegiatan / bidang kehidupan yang saling berkait dan akan memberikan hasil akhir terdapatnya proses pembangunan.
Thompson menyebut bahwa Administrasi Pembangunan meliputi  kemampuan organisasi untuk “ innovate “ (melakukan perubahan)
2)     Ciri pokok kedua, pendekatan Administrasi Pembangunan adalah bahwa perbaikan dan penyempurnaan administrasi dikaitkan dengan aspek perkembangan dibidang-bidang lain seperti ekonomi, sosial, politik dan lain-lain.
Usaha-usaha perubahan dibidang administrasi saling pengaruh mempengaruhi dengan perubahan-perubahan dibidang lain tersebut.
Perbaikan administrasi bukan hanya untuk kepentingan baiknya administrasi itu saja, tetapi memberikan pelayanan administrative usaha perbaikan dan perubahan dibidang tersebut diatas, supaya dapat terselenggara secara lebih baik.
Administrasi Pembangunan berarti kemampuan system Administrasi untuk menampung adanya akibat-akibat pembangunan.
Montgomery dan Esman dalam Development Administration in Malaysia, mengemukakan “Administrasi Pembangunan meliputi perbaikan aparatur serta pelaksanaan dari pada pemerintahan (The Development Of Administration) dan juga berarti perbaikan dari pelaksanaan usaha pembangunan (Administration Of The Development).
Siagian, 1974-4, merumuskan pengertian Administrasi Pembangunan sebagai berikut : “Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan ”.
Pada pokoknya pendekatan Administrasi Pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha oleh negara / pemerintah untuk merealisir pertumbuhan yang direncanakan kearah suatu keadaan yang lebih baik. Administrasi Pembangunan dianggap lebih baik dan maju di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.
         Pada umumnya tujuan-tujuannya adalah pembinaan bangsa (Nation Building) dan atau perkembangan sosial ekonomi. Perkembangan kearah kemajuan seringkali disebut pula oleh para cendikiawan sebagai Modernisasi.
S.P.Siagian ( Administrasi Pembangunan, 1978 :2) Pembangunan didefinisikan  sebagai suatu usaha atau rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara sadar oleg suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka pembinaan bangsa ( nation building ).
         Apabila definisi tersebut diatas dianalissa lebih lanjut akan terlihat beberapa ide pokok yang sangat penting diperhatikan apabila seseorang berbicara tentang pembangunan.
Pertama, bahwa pembangunan merupakan suatu proses.  Proses berarti suatu kegiatan yang terus menerus dilaksanakan;  Meskipun  sudah barang tentu bahwa prose situ dapat dibagi dan biasanya memang dibagi-bagi  - menjadi tahap-tahap tertentu yang berdiri sendiri (independent phase of a prosecess ). Pentahapan itu dapat dibuat berdasarkan jangka waktu, biaya, atau hasil tertentu yang diharapkan akan diperoleh.
Kedua, bhahwa pembangunan merupakan usaha yang secara sadar dilaksanakan.  Jika ada kegiatan yang kelihatannya nampak seperti pembangunan, akan tetapi sebenarnya tidak dilaksanakan secara sadar dan timbul secara insidentil di masyarakat, tidaklah  dapat digolongkan kepada kategori pembangunan.
Ketiga, bahwa pembangunan dilakukan secara berencana dan perencanaan itu berorientasi kepada pertumbuhan dan perobahan.
Keempat, bahwa pembangunan mengarah kepada modernitas. Modernitas disini diartikan sebagai cara hidup yang baru dan lebih baik dari pada sebelumnya serta kemampuan untuk lebih menguasai alam lingkungan dalam rangka usaha  peningkatan kemapuan swa-sembada dan mengurangi ketergantungan pada pihak lain.
Kelima, bahwa modernitas yang dicapai melalui pembangunan itu bersifat multi-dimensionil.  Artinya bahwa modernitas itu mencakup seluruh aspek kehidupan bangsa dan Negara, terutama aspek politik, ekonomi, social-budaya, pertahanan dan keamanan nasional dan administrasi.
Keenam, bahwa kesemua hal yang telah disebutkan di muka ditujukan kepada usaha  membina bahwa ( nation-building ) yang terus menerus harus dilaksanakan dalam rangka pencapaian tujuan bangsa dan Negara yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan pengertian-pengertian tersebut diatas sebagai titik tolak, maka Administrasi Pembangunan adalah seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya sebagai suatu bangsa  dalam berbagai  aspek kehidupan bangsa tersebut dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.  

B.     RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.      Penyempurnaan Administrasi Negara.
a.Kepemimpinan, Koordinasi, Pengawasan.
b.      Administrasi fungsional kepegawaian, keuangan, sarana-sarana lain dan kelembagaan dalam arti sempit.


2.      Penyempurnaan Administrasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pebangunan (The Administration of Development)
a.Proses perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pembangunan sering tercermin dalam suatu rencana pembangunan atau suatu kerangka kebijaksanaan yang konsisten (dalam proses administrasi maupun proses politik)
b.      Tata pelaksanaannya secara efektif.
Salah satu fungsi lain yang penting dalam administrasi pembangunan ialah membangun partisipasi masyarakat.



C.    PERANAN DAN FUNGSI PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN BERENCANA.
Perencanaan serta fungsi pemerintah terhadap pembangunan masyarakat tergantung oleh beberapa hal :
Yang pertama adalah filsafat hidup kemasyarakatan dan filsafat politik masyarakat tersebut. Ada negara-negara yang memberikan kebebasan yang cukup besar kepada anggota-anggota masyarakat untuk menumbuh kembangkan masyarakat, sehingga pemerintah diharapkan tidak terlalu banyak campur tangan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat itu sendiri ( Filsafat kemasyarakatan Lasser ). Ada pula negara-negara dimana filsafat hidup bangsanya menghendaki negara dan pemerintah memimpin dan bahkan mengurus hampir segala sesuatu dalam kahidupan masyarakat bangsa tersebut (Filsafat politik sosialis yang tradisional mendasari orientasi seperti itu).
Peranan dan fungsi pemerintahan juga sering tergantung dengan tingkat kemajuan suatu negara terutama dibidang ekonomi materiil.
Peranan Pemerintah dapat dilihat dari tiga macam bentuk sebagai berikut :
a.Mula-mula peranan pemerintah adalah sebagai penjaga keamanan dan ketertiban dalam perkembangan. Bahkan seringkali fungsi penarikan pajak tidak diabdikan bagi kepentingan rakyat. Ini adalah peranan pemerintah yang paling tradisional.
b.      Kemudian timbul pengertian service state, dimana peranan pemerintah merupakan abdi sosial dari keperluan-keperluan yang perlu diatur dalam masyarakat. Hal ini juga disadari oleh banyak pikiran-pikiran mengenai welfare state atau negara kesejaheraan.
c.Disamping itu terdapat pula suatu cara dalam pelaksanaan peranan pemerintah yaitu memberikan kepada pemerintah peranan sebagai entrepreneur atau pendorong inisiatif usaha pembaharuan dan pembangunan masyarakat. Pemerintah menjadi development agent atau unsur pendorong pembaharuan / pembangunan.
Mengenai cara pelaksanaan peranan pemerintah terdapat klasifikasi sebagai berikut :
Pertama : disebut sebagai klasifikasi Awaloedin yaitu pembagian cara pelaksanaan peranan pemerintah atas :
a.      Fungsi pengaturan, dalam hal ini dapat disebut klasifikasi :
1.      Penentuan kebijaksanaan.
2.      Pemberian pengarahan dan bimbingan.
3.      Pengaturan melalui perijinan.
4.      Pengawasan.
Produk dari pada fungsi ini adalah berbagai peraturan-peraturan.
b.      Pemilihan sendiri dari pada usaha-usaha ekonomi atau sosial yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau oleh swasta.
c.      Penyelenggaraan sendiri dari berbagai kegiatan-kegiatan ekonomi atau sosial.
Kedua : Cara pelaksanaan peranan pemerintah ini dapat dikemukakan pula pikiran dari ------- Swerdlow yang menyebutkan bahwa involvement atau
campur tangan pemerintah dalam proses perkembangan kegiatan masyarakat / proses pembangunan dapat dilakukan dengan lima cara :
a.      Operasi langsung (operation) pada pokoknya pemerintah menjalankan sendiri kegiatan-kegiatan tertentu.
b.      Pengendalian langsung (direct control) penggunaan perizinan, lisensi (untuk kredit, kegiatan ekonomi lain) penjatahan dan lain-lain.
c.      Pengendalian tak langsung (indirect control) cara dengan memberikan pengaturan dan syarat-syarat misalnya pengaturan penggunaan dana devisa tertentu diperbolehkan asal untuk daftar barang tertentu.
d.      Pengarahan langsung (direct influence, disini dilakukan cara persuasi dan nasehat.
e.      Pemengaruhan tak langsung (indirect influence)
Ini adalah bentuk involvement yang paling ringan, misalnya memberikan informasi, menjelaskan kebijaksanaan pemerintah contoh-contoh teladan tentang efisiensi dan ketidak borosan, penyuluhan dan pembinaan untuk lebih menerima hal-hal yang baru.
Lepas dari pada tingkat campur tangan pemerintah dalam berbagai kegiatan usaha, maka kenyataan adalah fungsi pemerintah dalam berbagai kegiatan makin lama makin banyak juga. Bahkan bagi negara-negara yang megenai kebebasan dan inisiatif usaha swasta yang besar, telah pula kelihatan meluasnya tugas baru dinas-dinas pemerintah yang melayani kepentingan umum, yaitu mengatur, mendorong, mengkoordinir, bahkan membiayai usaha pihak swasta maupun daerah.
Hal ini makin kentara bagi negara-negara yang baru berkembang, sebab yang terakhir ini antara lain oleh karena di negara-negara baru berkembang, pemerintahlah merupakan wadah dalam masyarakat dalam mana terhimpun sebagian terbesar dari unsur-unsur modern dalam masyarakat, menggunakan alat-alat negara sebagai alat utama di dalam mengolah atau mengadminstrasikan usaha-usaha pembangunan.
Peranan serta fungsi pemerintah juga berhubungan erat dengan usaha pembangunan berencana suatu negara.
Perencanaan itu sendiri merupakan suatu pernyataan peranan pemerintah dalam kegiatan sosial ekonomi. Demikian pula dengan sifat perencanaan pembangunan yang dilakukan.
Fungsi pokok pemerintahan tersebut dapat dibagi pula dalam berbagai tugas-tugas pemerintahan yang bersifat rutin maupun pembangunan.
Dalam tugas-tugas pemerintahan yang umum dapat di kemukakan dalam rangka pemerintahan umum, pemeliharaan ketertiban, keamanan dan pelaksanaan hukum.
Tugas umum ini juga sering kali diperluas dengan tugas-tugas pelayanan umum, dilakukan melalui penyelenggaraan sendiri ataupun melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Mengenai peranan serta fungsi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional di Indonesia, Landasannya sudah terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Disini dikemukakan petikannya :
Membentuk suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ……………………
Sedangkan mengenai peranan pemerintah dalam pembangunan dan khusunya dalam perkembangan ekonomi masyarakat Indonesia, yang dalam hal ini dikemukakan apa yang dewasa ini dijadikan landasan bagi peranan pemerintah itu dalam pembangunan ekonomi.
Peranan tersebut tak dapat dilepaskan dari sendi azas demokrasi ekonomi seperti tercantum dalam UUD. Landasan bagi peranan pemerintah dalam demokrasi ekonomi dan pembangunan dewasa ini dirumuskan pertama kali dalam ketetapan MPRS Nomor XXII Tahun 1966 yang berbunyi :
“Dalam menjalankan peranannya dibidang ekonomi maka pemerintah harus lebih menekankan pengawasan arah kegiatan ekonomi dan bukan pada penguasaan yang sebanyak mungkin dari kegiatan-kegiatan ekonomi.
Diusahakan suatu pembinaan system ekonomi pasar yang berencana. Peranan pemerintah ditujukan terutama dalam dua bidang yaitu memberi pengarahan dan bimbingan serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan kegiatan masyarakat sendiri.
Rencana-rencana pembangunan dipakai sebagai alat pengarahan.
Dalam ketetapan MPR No. IV Tahun 1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara di kemukakan sebagai berikut :
“Oleh karenanya maka Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan dunia usaha;
sebaliknya dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
Pembangunan Nasional secara berencana dapat dilihat dalam tingkat-tingkat tindakan yang dilaksanakan dalam proses politik  dan proses administrasi.
Tingkat-tingkat kegiatan tersebut dilaksanakan secara terus menerus dan merupakan satu proses, yaitu :
1.      Adanya kegiatan-kegiatan dasar di dalam masyarakat yang menuntut pemuasan.
Sumber-sumber dari keinginan-keinginan ini adalah kebutuhan dasar yang dirasakan (felt needs) dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang memang diperlukan karena kondisi objektif (real needs).
Demikian pula berperan disini sistim preferensi dari elite kekuasaan. Konsiliasi dari berbagai sumber-sumber keinginan ini tercermin dalam kehidupannya. Ada pula pendapat bahwa dalam diri manusia itu sendiri terdapat keinginan untuk meningkatkan kwalitas kehidupannya. Semua itu menjadi dorongan bagi suatu kebutuhan untuk membangun. Tingkat ini disebut juga sebagai tingkat konseptualisasi (conceptualization).
2.      Perumusan konsiliasi tersebut pada no. 1 dilakukan dalam proses politik dan dituangkan dalam bentuk keputusan-keputusan politik mengenai kehendak-kehendak negara.
Dalam keputusan politik ini diterapkan apa yang hendak di bangun dan dasar-dasar dari cara pencapaiannya. Tingkat ini disebut juga sebagai tingkat formulasi keputusan politik (Formulation Of Political Decision).
3.      Perumusan dasar-dasar hukum bagi pelaksanaan keputusan politik tersebut terdahulu. Hal ini penting bagi suatu negara hukum.
Dengan ini dimaksud supaya kegiatan-kegiatan lanjutan tetap dilaksanakan berdasar kerangka hukum yang ada (legal contexc)
Tiangkat ini disebut sebagai tingkat legalisasi (legalization).
4.      Perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program pemerintah dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam keputusan politik.
Kebijaksanaan dan program tersebut dapat dituangkan dalam suatu rencana kebijaksanaan dan program yang konsisten.
Tingkat ini adalah tingkat formulasi keputusan administrative (Formulation Of Policies and plans).
5.      Penyusunan program-program kerja, system dan mekanisme pelaksanaan.  >Tingkat ini disebut sebagai Programming.
6.      Kemudian adalah tingkat Implementasi.
Dalam tingkat ini dimaksudkan untuk merealisir pencapaian tujuan-tujuan yang telah dirumuskan dalam rencana atau kebijaksanaan dan program-program pemerintah yang konsisten berdasar keputusan-keputusan politik (implementation).
7.      Penilaian pada pelaksanaan maupun dari hasil-hasil yang dicapai (Concuerent Evaluation, Evaluation Of Results).

Perencanaan dan Administrasi Pembangunan.
Proses pembangunan nasional secara berencana seperti di kemukakan diatas, tidak selalu harus menggunakan suatu rencana formil. Apabila suatu pemerintah menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan, program atau bahkan proyek-proyek yang saling berhubungan dan cukup konsisten mungkin dapat terselenggara suatu proses pertumbuhan yang berencana.
Apa lagi bila didalam masyarakat itu sendiri tumbuh kekuatan-kekuatan yang mendukung iklim pertumbuhan tersebut. Bahkan lebih penting dari pada rencana formil adalah adanya stabilitas sosial yang memungkinkan gerak pertumbuhan dalam masyarakat tidak terganggu.
Didalam praktek dan ilmu perencanaan mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri harus terdiri dari formulasi rencana dan implementasinya. Dan dalam administrasi pembangunan maka perncanaan merupakan awal mula dari suatu proses administrasi.
Penekanan mengenai kaitan antara perncanaan dan administrasi pembangunan itu justru karena terdapatnya kenyataan adanya “gap” antara janjinya rencana dan realisasi pelaksanaan rencana (gap between plan promise and plan performance). Dan ini disebabkan oleh karena :
1.      Kemampuan system administrasi untuk pelaksanaan yang efektif dari suatu pembangunan berencana .
2.      Sering kali usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan administrasi dilakukan secara terpisah dari perencanaan pembangunan.
Dalam perubahan-perubahan sosial yang dikembangkan secara sadar menuju kearah keadaan yang dianggap lebih baik oleh sesuatu masyarakat bangsa tertentu dikemudian hari, maka perlulah perncanaan itu mempunyai dimensi-dimensi yang operasional :
1.      Berorientasi untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan dapat bersifat ekonomi, politik, sosial, bahkan tujuan-tujuan ideologis atau seringkali suatu kombinasi dari pada berbagai hal tersebut.
2.      Berorientasi kepada pelaksanaannya.
Perencanaan bukan hanya merumuskan tujuan-tujuan tetapi diarahkan untuk merealisirnya.
3.      Pemilihan dari berbagai alternative mengenai tujuan-tujuan mana yang lebih diinginkan.
4.      Perspektif waktu.
Pencapaian tujuan-tujuan tertentu mungkin perlu dilaksanakan secara bertahap.
5.      Perencanaan harus merupakan suatu kegiatan continue dan terus menerus dari formulasi rencana dan pelaksanaannya.
Mengenai ciri-ciri perencanaan yang lebih berorientasi kepada pelaksanaan dapat dikemukakan perkembangan-perkembangan sebagai berikut :
1.      Penggunaan “Rolling Plans” yaitu rencana-rencana yang pada tiap akhir suatu periode pelaksanaan disusun kembali tujuan, sasaran-sasaran dan program-programnya.
Dengan demikian rencana diharapkan lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan keadaan yang dihadapi. Kecuali itu perhitungkan mengenai potensi sumber-sumber yang dapat dipergunakan diharapkan juga tidak terlalu jauh meleset.
2.      Penyusunan dan pelaksanaan dari perencanaan oprasional tahunan. Rencana ini dimaksudkan sebagai penterjemahan yang lebih konkrit dan spesifik dari pada rencana-rencana jangka menengah.
3.      Kaitan yang erat antara perencanaan fisik dalam berbagai program-program dan proyek-proyek kegiatan dengan perencanaan pembiayaannya.
4.      Perencanaan pada unit-unit kegiatan pemerintahan yang pada umumnya dituangkan dalam program-program dan proyek-proyek pembangunan. Perencanaan tingkat proyek-proyek ini akan lebih bersifat operasional.
5.      Desain perencanaan dan pelaksanaan perbaikan serta penyempurnaan administrasi negara, sehingga dapat dijadikan program pelaksanaan fungsi-fungsi pembangunan (Development Function) dari pada pemerintah.
Dengan melihat kelemahan-kelemahan dibidang administrasi, maka penyempurnaan administrasi negara untuk pelaksanaan pembangunan terutama ditujukan beberapa wilayah sebagai berikut : (terutama seperti dihadapi oleh negara-negara baru berkembang)
1.      Perlu dilakukan penyempurnaan didalam penyusunan dan hubungan perkembangan yang berfungsi dalam bidang penyempurnaan administrasi negara.
2.      Wilayah utama yang kedua adalah mengenai pembinaan dan perencanaan kepegawaian. Dalam hal ini maka yang utama adalah perubahan orientasi dari pada kemampuan dalam melayani tugas-tugas rutin dengan meluasnya tugas-tugas pembangunan dari pada pemerintahan.
3.      Wilayah besar lain adalah masalah pembinaan dan penyempurnaan organisasi untuk pembangunan. Disatu pihak seringkali di banyak negara-negara baru berkembang terjadi proliferasi ( perluasan organisasi menjadi besar ) yang disebabkan karena kecenderungan-kecenderungan “Empire Building” badan-badan pemerintahan. Hal ini menyebabkan banyak duplikasi dan kesimpangsiuran dan kemungkinan adanya unit-unit kegiatan yang tidak perlu. Oleh karena itu sering perlu dilakukan pengaturan kembali organisasi tersebut dengan mengusahakan atas dasar fungsionalisasi.
4.      Wilayah lain dari pada perhatian penyempurnaan administrasi adalah penyempurnaan dibidang manajemen termasuk prosedur-prosedur kerja.
5.      Partisipasi memperoleh perhatian pula dalam usaha penyempurnaan administrasi Negara menuju kepada administrasi pembangunan.  Telah diusahakan bahwa tugas-tugas pembangunan tak dapat diselenggarakan hanya oleh pemerintah saja. Diperlukan suatu usaha untuk melibatkan masyarakat secara bertingkat dalam kegiatan usaha pembangunan nasional.
Beberapa hambatan dalam pelaksanaan administrasi secara ekonomis ini dapat dikemukakan sebagai berikut :
1.      Tiadanya motif untung dan kemungkinan failit / bangkrut, maka ada kecendrungan suatu operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan suatu operasi swasta.
2.      Sering masih terdapatnya paternalisme dan spoil politik maupun pribadi didalam administrasi Negara sehingga hal ini juga menyulitkan pembinaan efisiensi.
3.      Adanya gejala “empire building” yaitu suatu usaha untuk memperluas birokrasi yang sebetulnya mungkin tidak meningkatkan hasil. Ini adalah manifestasi dari pada apa yang disebut “Parkinson Low”. Sering pula disebut “ Empire Building” dari suatu badan pemerintahan tertentu bertumbuk dengan “empire building” badan pemerintahan lainnya sehingga menimbulkan perbenturan atau duplikasi.  Hal ini juga menimbulkan kurangnya efisiensi.
4.      Berkait dengan yang disebut diatas adalah berkembangnya prosedur-prosedur menjadi berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi ketentuan berbagai badan administrasi secara tidak konsisten.  Ini dinamakan “Red Tape” yang dibarengi dengan sikap legalistis yang ketat dan secara salah paham disebut “Birokratis” oleh masyarakat awam.


D.    ASPEK - ASPEK YANG SALING MEMPENGARUHI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.      Aspek Politik
Pendekatan administrasi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, social dan lain-lain.  Hubungan ini dapat saling bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung.
Beberapa aspek politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan adalah :
a.      Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan dari suatu Negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdependensi antara sistim politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
b.      Komitmen dari pada elite kekuasaan atau elite pemerintahan terhadap proses pembangunan dan kesediaannya menerima pendekatan yang sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan masyarakat.
c.      Masalah yang berhubungan dengan kestabilan politik.
d.      Perkembangan bidang politik kearah pemberian iklim politik yang lebih menunjang usaha pembangunan.
e.      Hubungan antara proses politik dan proses administrasi serta antara kaum politik  dan birokrasi.
f.       Hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik diluar negeri yang sering kali merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya terhadap administrasi pembangunan.

2.      Aspek Ekonomi
       Terdapat hubungan yang erat antara aspek ekonomi dan administrasi pembangunan dalam rangka proses pembangunan atau pembinaan bangsa.
Pertumbuhan ekonomi adalah salah satu bagian dari proses perkembangan sosial, politik, psikologi, kebudayaan, administrasi dan ekonomi yang disebut pembangunan atau modernisasi.
Pertumbuhan ekonomi akan dapat berhasil tidak hanya dari kegiatan-kegiatan atau program-program ekonomi saja, tetapi hubungan timbal balik kebijaksanaan politik, sosial dan lain-lain yang konsisten.
Administrasi pembangunan dalam hal ini dapat mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan ekonomi.
Aspek ekonomi lain yang penting perlu diberi perhatian dalam proses pembangunan adalah adanya stabilitas ekonomi yang dinamis.
3.      Aspek Sosial – Budaya 
Aspek-aspek sosial budaya yang perlu mendapat perhatian dalam administrasi pembangunan adalah :
a.Hambatan-hambatan kulturil apakah yang sesuai dengan basis kulturil tertentu sesuatu masyarakat yang merupakan hambatan bagi suatu proses pembangunan atau usaha pembaharuan.
b.      Motivasi apakah yang diperlukan untuk pembaharuan atau pembangunan yang perlu perhatian dalam administrasi pembangunan.
c.Bagaimanakah sikap-sikap golongan dalam masyarakat terhadap usaha pembaharuan.
d.      Berbagai masalah sosial budaya yang menonjol dan memerlukan perhatian administrasi pembangunan.
Sebagai hambatan-hambatan kulturil dapat dikermukakan adanya tradisi-tradisi tertentu, termasuk tradisi religius ( ini bukan berarti agama ).
Dalam hal ini termasuk pula ciri-ciri dan nilai-nilai manusia atau masyarakat tradisional dan usaha-usaha perubahan terhadap ciri, nilai manusia dan bahkan sikap-sikap hidup masyarakat yang bersifat tradisional dan tidak menunjang pembangunan.
Menurut  Dr. Sudjatmoko, ciri-ciri dan nilai-nilai manusia atau masyarakat  tradisional dan usaha-usaha perubahan terhadap ciri-ciri manusia dan masyarakat modern adalah :
a.      Masyarakat Tradisional.
-                                                   terikat pada tempat asal
-   orientasi “status”
-   hubungan pribadi
-   legalistic primordial ( agama, golongan, suku, keluarga )
-   organisasi kecil-kecil (frekturisasi), keluarga, ikatan bersifat pribadi.
-   Bergantung pada nasib
-   Hubungan dengan alam; penyesuaian
-   Terhadap kekuasaan : hirarkhis
-   Kebudayaan ekspresif
b. Masyarakat Modern
-         mobilitas
-         orientasi hasil prestasi (achive ment)
-         hubungan non pribadi; atas dasar masalah
-         loyalitas pelingkup ( Negara, kedinasan, profesi )
-         Organisasi non pribadi; ikatan kepentingan, atau orientasi tujuan
-         Organisasi besar
-         Orientasi terhadap hari depan
-         Persoalan yang ditimbulkan manusia dapat diatasi oleh manusia
-         Hubungan dengan alam;  menguasai/mengatur
-         Kebudayaan progresif

Lima kelompok elite yang mempunyai pengaruh terhadap usaha pembaharuan adalah :
1.      Elite Dinasti
2.      Golongan menengah
3.      Kaum intelektual revolusioner
4.      Administrator colonial
5.      Para pemimpin / pimpinan nasional
        Kemudian menurut S.P.Siagian, klasifikasi mengenai golongann elite didalam masyarakat  yang dapat memberikan pengaruh terhadap usaha pembaharuan sebagai berikut :
1.      Elite politik
2.      Elite administrative
3.      Elite cendikiawan
4.      Elite dunia usaha
5.      Elite militer
6.      Elite pembinaan pendapat umum ( informed, observer )
4.      Aspek Perkembangan Ilmu, Teknologi dan Lingkungan Fisik
                    Administrasi pembangunan juga mempunyai kaitan yang erat dengan pengembangan ilmu dan terknologi.  Administrasi pembangunan perlu membantu sarana administrasi yang memungkinkan pertumbuhan ilmu dan teknologi.
                    Salah satu hal yang penting dalam rangka hubungan perkembangan ilmu dan teknologi dengan administrasi pembangunan adalah bagaimana caranya ilmu dan teknologi dapat merupakan sumber yang penting dalam proses perumusan kebijaksanaan dan pelaksanaan pembangunan.
            Administrasi pembangunan juga perlu memberikan perhatian terhadap pengembangasn sumber-sumber alam ( resources development ), pemanfaatan dan pemeliharaan lingkungan hidup.
                   Pembangunan pada dasarnya adalah usaha yang akan mempengaruhi dan merubah potensi sumber-sumber dan keadaan lingkungan hidup.
                    Kelestarian dan usaha pemeliharaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup serta pemanfaatan yang dapat dirasakan untuk generasi yang mendatang.
                     Masalah lingkungan hidup yang utama bagi Negara-negara baru berkembang adalah justru ketiadaan pembangunan, tekanan-tekanan penduduk dan kesempatan kerja, serta masih dapat dimanfaatkannya berbagai potensi sumber-sumber pembangunan.
5.      Aspek Institusionil
                         Aspek institusinil berkaitan erat dengan aspek-aspek yang telah diuraikan diatas. Karena pembinaan dan pengembangan aspek institusionil yang perlu diperhatikan dalam administrasi pembangunan meliputi pembinaan institusi politik, institusi sosial, pendidikan dan lain-lain.
                        Proses pembaharuan dan pembangunan juga merupakan suatu proses pembinaan institusi-institusi didalam masyarakat yang baru dan bahkan mungkin penghapusan institusi-institusi didalam masyarakat yang lama.
                         Perhatian administrasi pembangunan terhadap aspek institusionil ini adalah dalam bentuk pembinaan institusi-institusi baru untuk dapat lebih mendukung proses pembaharuan dan pembangunan.
                    Dalam  proses pembangunan sebagai suatu proses perubahan sosial secara menyeluruh dirasakan penting sekali peranannya organisasai-organisasi tertentu yang mampu mengintro, memelihara, bahkan mempertahankan pembaharuan-pembaharuan sosial maupun fisik.

   BIROKRASI
            Pertama perlu diberikan penjelasan terhadap adanya kesalah fahaman umum bahwa birokrasi itu jelek yaitu birokrasi itu diartikan jika  seseorang ingin mendapatkan informasi tertentu dikirim dari pejabat satu kepada pejabat yang lain tanpa mendapatkan informasi yang diinginkan.
        Demikian pula keharusan pengisian formulir-formulir, sehingga birokrasi malahan dihubungkan dengan kemacetan-kemacetan administrasi atau tidak adanya efesiensi.  Pada hal pengertian birokrasi yanmg sebenarnya bukan itu.
                           Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan yang harus dilakukan oleh banyak orang.
                     Birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan untuk mencapai tugas-tugas administrative yang besar dengan cara mengkoordinir secara sistematis ( teratur ) pekerjaan dari banyak orang.

                     Ciri-ciri utama dari struktur birokrasi di dalam tipe idealnya menurut  “ Weber “ sebagai berikut :
1.      Kegiatan-kegiatan reguler yang diperlakukan untuk mencapai tujuan-tujuan organisasi dibagi di dalam cara  yang tertentu sebagai tugas-tugas jabatan.
2.      Pengorganisasian jabatan-jabatan mengikuti prinsip hirarkhi, yaitu jabatan yang lebih rendah berada dibawah pengawasan atau pimpinan dari pada jabatan yang lebih atas.
3.      Operasi-operasi atau pelaksanaan kegiatan dikendalikan oleh suatu system peraturan yang konsisten dan pelaksanaan dari pada peraturan-peraturan ini terhadap kejadian atau kasus-kasus tertentu.
4.      Pejabat yang ideal dalam suatu birokrasi melaksanakan kewajiban di dalam semangat “ formalistic impersonality” ( formil non pribadi ), artinya tanpa perasaan simpati atau tidak simpati.
5.      Penempatan kerja di dalam organisasi birokrasi didasarkan pada kwalifikasi teknis dan dilindungi terhadap pemberhentian sewenang-wenang.
6.      Pengalaman menunjukkan bahwa tipe birokrasi yang murni dari suatu organisasi administrasi dilihat dari penglihatan teknis akan dapat memenuhi efisiensi tingkat tertinggi.

E.     INSTITUSI OTONOM DAN PERUSAHAAN NEGARA
1.      Macam-macam Institusi Otonom
                 Pemerintah di banyak Negara membentuk berbagai badan-badan yang dalam pelaksanaan kegiatan mempunyai otonomi operasional tertentu.
      Badan-badan ini masih dapat dianggap dalam lingkungan pemerintahan dan dipergunakan sebagai alat pemerintahan.
      Namun demikian badan-badan tersebut tidak termasuk dalam hirarki formil dari badan-badan pemerintahan.
                Macam dari institusi otonom ini berbagai ragam bentuknya.  Yang paling umum adalah bentuk Perusahaan Negara, Lembaga-lembaga dan Yayasan-yayasan yang sponsornya adalah pemerintah.
      Bentuk perusahaan-perusahaan Negara sendiri  berbagai macam.
      Bermacam-macam lembaga dibentuk oleh pemerintah terutama untuk kepentingan pendidikan, penelitian, informasi dan lain-lain.
      Dalam hal ini universitas-universitas diberbagai Negara dikategorikan sebagai suatu institusi otonom.
      Dalam bidang ini misalnya terdapat lembaga-lembaga penelitian bidang tertentu, lembaga informasi pemasaran, lembaga pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh pemerintah dan lain-lain.
      Dalam kenyataannya, institusi-institusi otonom atau yang juga disebut badan-badan non tradisionil inilah yang paling penting sebagai alat organisasi dalam administrasi pembangunan.
2.      Klasisikasi Perusahaan-Perusahaan Negara
              Mengenai perusahaan Negara, klasifikasi dapat diberikan menurut :
a.      Tujuan usaha, yaitu perusahaan-perusahaan Negara yang didirikan karena harus menyelenggarakan kegiatan yang vital atau memiliki hajat hidup rakyat banyak suatu Negara.
b.      Perusahaan-perusahaan Negara yang didirikan untuk memberikan pelayanan yang tertentu yang pada umumnya  tidak begitu menguntungkan bagi sector swasta.  Misalnya mengenai penyediaan  air minum, transport, dan lain-lain.
c.      Dimana kegiatan tersebut belum ada kesediaan sektor swasta yang memasukinya.
d.      Perusahaan-perusahaan Negara yang dibentuk sebagai badan untuk membina dan menggaerahkan sector ekonomi, sector swasta atau sector masyarakat tertentu.
e.      Perusahaan-perusahaan Negara yang dibentuk karena pemerintah memang ingin menguasai dan memiliki sector kegiatan ekonomi tertentu ( yang menguntungkan ).  Hal ini sering didasarkan pula karena sistim pemerintahan yang statis.
            Empat macam klasifikasi  bentuk-bentuk organisasi perusahaan Negara yang terlihat perbedaannya didalam tingkat hubungan seberapa jauh otonomi operasional diberikan atau seberapa jauh pengawasan pemerintah terhadap kebijaksanaan perusahaan berlaku  yaitu :
a.      Kelompok pertama adalah perusahaan – perusahaan jawatan.
Pada umumnya perusahaan ini dipergunakan untuk  administrasi penyelenggaraan bagi pelayanan-pelayanan jasa monopoli secara nasional seperti : pos, telepon dan telegraf, kereta api, pegadaian, pelabuhan, dan lain-lain.
Pengawasan sepenuhnya dari pemerintah dan sedikit operasi otonomi.
b.      Kelompok kedua adalah bentuk Perusahaan Negara  ( Public Comporation ).
Perusahaan-perusahaan bentuk ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.  Tetapi dibentuk dengan  suatu peraturan khusus yang merumuskan wewenang, tugas, bentuk manajemen dan hubungan  departemen pemerintah.
c.      Kelompok ketiga adalah perusahaan yang tunduk kepada perundang-undangan perusahaan umum ( swasta dari Negara bersangkutan), tetapi dimana pemerintah mempunyai kepentingan  melalui pemilikan dari sebagian atau seluruh modal.
Dalam bidang ini termasuk perusahaan-perusahaan yang seluruh modalnya milik pemerintah ataupun perusahaan  campuran antara pemerintah dan swasta.
d.      Kelompok keempat dari bentuk perusahaan Negara adalah  seperti yang disebutkan oleh Hanson, perusahaan ini disebut  “ The  Operating Contract “
Disini pemerintah memasuki suatu kontrak dengan perusahaan swasta tertentu untuk melaksanakan manajemen terhadap suatu perusahaan Negara atau perusahaan milik Negara. Kemudian pemerintah akan membayar kontrak manajemen tersebut.  Misalnya manajemen suatu hotel besar yang dimiliki oleh pemerintah.

3.      Peranan Perusahaan Negara dalam Pembangunan
Pembentukan perusahaan-perusahaan  Negara didalam suatu Negara tertentu didasarkan kepada peranan pemerintah yang ingin dilakukan dalam pembangunan  dan cara melaksanakan pemerintahan tersebut.
Negara-negara tertentu yang memberikan kebebasan yang besar kepada swasta  dan usaha milik pribadi tentu akan kurang menggunakan pembentukan perusahaan-perusahaan Negara.
Disektor-sektor yang bersifat strategis, memerlukan pembiayaan yang besar, penyediaan jasa-jasa pelayanan atau belum bersedianya sector swasta masuk, pemerintah dapat berperan sebagai entrepreneur.
Ada beberapa sector  tertentu  dimana pemerintah paling sedikit pada prinsipnya memasuki dengan pembentukan perusahaan-perusahaan Negara secara sementara., untuk kemudian secara berangsur dialihkan kepada sector swasta.
Dan ada pula perusahaan-perusahaan Negara yang sebenarnya dibentuk  untuk dapat membina  sector swasta atau sector ekonomi masyarakat.


PERBEDAAN KOPERASI DENGAN USAHA SWASTA DAN USAHA MILIK NEGARA

NO

SEGI-SEGI YANG DIBANDINGKAN
SEKTOR SWASTA
SWASTA

Koperasi
Badan Usaha Milik Negara
(Persero)
Perorangan
(Individual)
Persekutuan
Perseroan Terbatas

1.


2.

3.


4.





5.




6.


7.





8.

Siapa pengguna jasanya?


Siapa pemilik usahanya?

Siapa yg mempunyai hak suara ?


Bagaimana voting itu dilakukan ?




Siapa yang menentukan kebijaksanaan perusahaan ?




Apakah balas jasa atas modal itu terbatas ?

Siapa yg akan menerima hasil dr usaha tsb ? (Pendapatan)






Siapa yg bertanggung jawab thp kerugian usaha ?

Bukan pemilik
Pelanggan


Perorangan


Tidak diperlukan



Tidak diperlukan






Orang yg bersangkutan







Tidak



Orang yang bersangkutan







Pemilik yg bersangkutan

Umumnya bkn pemilik
Pelanggan


Para sekutu usaha

Para sekutu usaha



Biasanya menurut besarnya modal pewnyertaan sekutu usaha


Para sekutu usaha







Tidak



Para sekutu usaha proportional dg jasa mereka dlm usaha tsb



Para sekutu usaha

Umumnya bkn pemilik
Pelanggan


Pemegang saham

Pemegang saham biasa (Common stackholders)

Menurut besarnya modal yang dimilikinya. Dilakukan sebelum RUPS.

Direksi








Tidak



Para pemegang saham proportional  dg. Jml saham yg dimilikinya


Pemegang saham atas sejumlah saham yang dimilikinya

Terutama anggota



Para anggota


Para anggota




Satu anggota satu suara pd. Rapat anggota dan tdk boleh diwakilkan


Pengurus
Dlm hal-hal tertentu memerlukan pengesahan dr rapat anggota


Ya, maksimun 8%

Anggota sesuai dg jasa/ partisipasinya





Anggota, atas modal equite  (simpanan pokok & wajib)

Umum/anggota masyaraka



Pemegang saham

Pemegang saham



Berdasarkan jumlah saham yg dimilikinya





Direksi








Tidak



Pemegang saham







Pemegang saham


PEMBANGUNAN BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Sasaran Pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan adalah unuk menjamin suatu bangsa dan Negara dapat :
1.      Menjamin integritas Bangsa dan Negara;
2.      Menangkis serangan dari luar wilayah kekuasaannya;
3.      Memadamkan pemberontakan yang mungkin timbul di dalam negeri;
4.      Mematahkan usaha subversi dan infiltrasi yang mungkin dipergunakan oleh musuh Negara yang berada di dalam negeri;
5.      Yang kesemuanya dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup Negara sebagai satu Negara yang merdeka dan berdaulat.

Faktor-faktor social yang harus diperhitungkan dalam mengembangkan dan membina suatu ketahanan nasional yang tangguh  antara lain :
1.      Faktor Geografis ( termasuk factor Iklim )
2.      Faktor Penduduk
3.      Faktor Kekayaan Alam
4.      Faktor Ideologi
5.      Faktor Politik
6.      Faktor Ekonomi
7.      Faktor Sosial Budaya, dan
8.      Faktor Kekuatan Militer.





PEMBANGUNAN POLITIK
DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL


POLITIK
TIDAK STABIL
(Salah satu ciri Negara-negara terbelakang)

 
 






-Adanya Stabilitas Politik
-Terjaminnya
  Kelangsungan
  kehidupan bangsa
 

-Sering Gagal
- Social Disorganization
- Social Disintegration
 



 








TAHAP-TAHAP PERTUMBUHAN POLITIK
DALAM RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL

Pertama : Menciptakan Stabilitas Politik.
        Stabilitas politik tidak boleh dijadikan tujuan pembangunan dibidang politik, melainkan sebagai landasan yang kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.

Kedua  : Penyusunan kembali struktur-struktur organisasi politik (restructuring of political organization).
                          Sering jumlah partai politik di Negara-negara terbelakang itu adalah berkelebihan, maka dilakukan tindakan-tindakan sedemikian rupa sehingga jumlah partai-partai politik itu semakin lama semakin disederhanakan.

Ketiga  : Political Take –Off, yaitu dimulainya usaha-usaha oleh partai - partai politik yang telah disederhanakan dan dimatangkan itu untuk turut serta secara aktif berpartisipasi dalam proses pembangunan dalam berbagai bidang, terutama dibidang mereka sendiri yaitu bidang politik.






DAFTAR  BACAAN

1.      Bintoro Tjokroamidjojo,  Pengantar Administrasi Pembangunan, Lembaga Penelitian Pendidikan dan Penerangan Ekonomi dan Sosial,  Jakarta Barat, 1974.

2.      F.W. Riggs, Administrasi Pembangunan, Batas-Batas, Strategi Pembangunan Kebijakan dan Pembeharuan Administrasi, CV. Rajawali, Jakarta, 1986.

3.      Sondang P. Siagian,  Administrasi Pembangunan, PT. Gunung  Agung, Jakarta, 1978.
      















 

 




MATERI  KULIAH


ADMINISTRASI  PEMBANGUNAN


 

OLEH

DRS. I NYOMAN SATIANA, M.Si
Dosen