ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
A. SEJARAH ADMINISTRASI
PEMBANGUNAN
1.
Ilmu Administrasi Negara.
Administrasi Pembangunan yang dikembangkan itu berasal dari disiplin ilmu
yang mendahuluinya, yaitu Administrasi Negara. Pada abad ke 19 dapat
dikemukakan sebagai permulaan perkembangan Ilmu Administrasi Negara yang
dipelopori oleh penulis-penulis dan praktisi-praktisi Administrasi Pemerintahan
di Amerika Serikat yaitu antara lain : Woodrow Wilson, Frank J. Goodnow,
Leonard D. White, dan bahkan tulisan Alekxis de Tocqueville jauh sebelumnya
dianggap pula awal perkembangan Ilmu Administrasi Negara. Perkembangan Ilmu
Administrasi Negara lebih relevan bagi Negara-negara yang sudah maju.
Empat perumusan untuk menjelaskan pengertian Ilmu Administrasi Negara
yaitu :
1) Edward H. Litehfield,
menyatakan bahwa Ilmu Administrasi Negara adalah “ Suatu studi mengenai
bagaimana bermacam-macam badan-badan pemerintahan di organisir, diperlengkapi
tenaga-tenaganya, dibayai, digerakkan dan dipimpin”
2) Dwight Waldo, menyatakan
bahwa Administrasi Negara adalah “Managemen dan Organisasi dari pada
manusia-manusia dan peralatannya guna mencapai tujuan-tujuan pemerintah”
3) Dimock, Dimock dan
Koening, menyebutkan bahwa Administrasi Negara adalah “Kegiatan Pemerintah
didalam melaksanakan kekuasaan politiknya”
4) Arifin Abdulrachman,
menyatakan bahwa Administrasi Negara adalah “Ilmu yang mempelajari pelaksanaan
dari politik Negara”
( Bintoro
Tjokroamidjojo, 1974 : 1 )
Keempat disiplin tersebut membedakan proses politik dan administrasi
Negara, namun kenyataannya sangat sulit memisahkan proses politik dan proses
administrasi Negara.
Perumusan yang ketiga tersebut diatas dapat pula diperinci dalam
pembahasan-pembahasan sebagai berikut :
a) Apa yang harus
dilaksanakan (the what’s), haluan politik, kebijaksanaan, program-program
Negara (pemerintah).
b) Bagaimana sebaiknya
melaksanakannya (the hows), sangat tergantung oleh kondisi-kondisi dinamis dari
lingkungan (ekologi), pribadi dan lain-lain.
c) Benarkah pelaksanaan itu
dan pada siapa harus bertanggung jawab atau proses evaluasi dan control.
Tugas utama
Admnistrasi Negara ialah pada dasarnya merencanakan dan merumuskan
kebijaksanaan politik, kemudian melaksanakannya dan menyelenggarakannya.
Administrasi
Negara mempunyai peranan yang besar dalam proses penetapan/penentuan kebijaksanaan
politik.
Tiga fungsi dasar Administrasi
Negara sebagai berikut :
a) Formulasi/perumusan
kebijakan.
a.
Kebijaksanaan tergantung dari analisa yang baik atas
keadaan-keadaan nyata yang ada.
b.
Kebijaksanaan juga harus meliputi usaha untuk memproyektir
kenyataan-kenyataan sekarang dalam keadaan-keadaan nanti / masa depan, dengan
cara melakukan perkiraan (fore cast) dari perkembangan yang
mungkin terjadi.
c.
Supaya suatu program strategis dan taktik-taktik kegiatan
yang berdasar kedua diatas dapat disusun.
d.
Rangkaian terakhir adalah pengambilan keputusan (decision
making)
b) Pengaturan / Pengendalian
unsur-unsur administrasi.
Struktur organisasi, keuangan, kepegawaian dan lain-lain.
c) Penggunaan Dinamika
Administrasi.
Kegiatan-kegiatan lain yang perlu dilaksanakan tidak saja
bagi realisasi tujuan, kebijaksanaan yang telah dirumuskan, tetapi juga untuk
pengendalian atau pengawasan dari pada unsur-unsur administrasi.
Unsur-unsur dinamika administrasi (the dynamics of administration) ini
meliputi :
a.
Pimpinan.
b.
Koordinasi.
c.
Pengawasan.
d.
Komunikasi.
Menurut
Waldo, dalam Bintoro, 1974 : 4, Administrasi adalah kegiatan kebijaksanaan
secara rasional, dan rasionalitas itu tercermin dalam pengelompokan kegiatan
menurut fungsi-fugsi yang dilakukan.
Sedangkan The Liang Gie, mengatakan
Administrasi adalah “Segenap proses penyelenggaraan dalam setiap usaha kerja
sama sekelompok manusia untuk mencapai tujuan tertentu.” Dan apabila
tujuan-tujuan itu adalah tujuan negara / pemerintah, maka menjadi lingkupan
wilayah Ilmu Administrasi Negara.
Kemudian
S.P.Siagian ( Dalam Administrasi Pembangunan,
Konsep, dimensi dan strateginya, Gunung Agung, Jakarta, 1978 : 2 ) memberikan
pengertian Administrasi adalah
keseluruhan proses pelaksanaan daripada keputusan-keputusan yang telah diambil
dan pelaksanaan itu pada umumnya dilakukan oleh dua orang manusia atau lebih untuk mencapai tujuan yang telah
ditentukan sebelumnya.
Karena masih terikatnya buku-buku administrasi negara dengan kasus
empiris Negara Amerika Serikat maupun negara-negara maju lainnya, maka terdapat
suatu orientasi baru yang dipelopori oleh kalangan Perserikatan Bangsa-Bangsa
(PBB).
PBB pada tahun 1950 an mulai memberikan perhatian terhadap segi
administrasi negara-negara yang baru berkembang. Hal ini terutama dihubungkan
dengan pemberian bantuan luar negeri.
Kondisi ini juga dapat dilihat mengenai bantuan dari luar negeri yang
terus berlanjut sampai sekarang yaitu bantuan Loan, IMF, seperti salah satu
contoh yaitu bantuan Program Pengembangan Kecamatan (PPK), atau Program
Nasional Pemberdayaan Masyarakat (PNPM) yang bersumber dari bantuan Luar Negeri
(Bank Dunia).
2.
Perkembangan kearah
Administrasi Pembangunan.
1) Administrasi bagi
negara-negara yang sedang berkembang atau yang sedang mengalami masa perubahan
(dari masyarakat tradisional agraris kearah masyarakat maju dan mulai
memperkembangkan industri ).
2) Yang kedua adalah
perhatian kepada masalah interrelasi antara administrasi sebagai praktek
dibidang-bidang kehidupan yang lain.
Oleh para ahli
tersebut diperkembangkan studi komperatif mengenai hal-hal itu. Mereka kemudian
menyebutkan diri sebagai kelompok studi komperatif atau Comparative Administratif
Group (CAG), yang dipelopori oleh antara lain :
1)
F.W. Riggs
2) John D.Montgomery
3) Milton Esman
4) Raiph Braibanti
5) William J. Siffin
6) Edward W.
Weidner, dan lain- lain.
Dalam Prismatik tulisan Fred W.Riggs,
tentang “Prismatic Society”
(Bintoro,1974:5) mengembangkan suatu model mengenai ciri birokrasi dari satu
lingkungan masyarakat yang belum maju (refracted
type) tapi sudah bukan lingkungan masyarakat yang masih tradisional (fused type). Model ini disebut “Sala
Model” dalam suatu lingkungan “Masyarakat Prismatik”











Refracted
Perkembangan
selanjutnya ialah adanya lebih ketegasan orientasi didalam Ilmu Administrasi
yang sekarang merupakan tingkat-tingkat permulaan pertumbuhan Ilmu Administrasi
Pembangunan.
Kelompok studi
komperatif yang terdahulu kemudian memperkembangkan diri menjadi kelompok
Administrasi Pembangunan atau Development Administratif Group (DAG). Dan
kelompok ini memperluas diri dengan
ahli-ahli dari berbagai pihak, terutama ahli-ahli dari negara baru berkembang
antara lain :
-
Dr. Ajit Bannerjee.
-
Dr. Carlos P.Ramos.
-
Dr. S.S. Husen.
-
Dr. Hahn-Been Lee.
-
Dr. S.P. Siagian, dari Indonesia dapat disebut sebagai
salah seorang pelopor pengembangan “Ilmu Administrasi Pembangunan di
Indonesia”.
Lebih lanjut
dalam bukunya Administrasi Pembangunan (Bintoro, 1974-9) menyebutkan bahwa
Administrasi Pembangunan mempunyai cirri-ciri yang lebih maju dari pada
Administrasi Negara.
Beberapa ciri-ciri
perbedaan tersebut dapat dilihat dari
dalam uraian dibawah ini sebagai berikut :
Ciri-ciri Administrasi Negara
|
Ciri-ciri Administrasi Pembangunan
|
1. Lebih banyak terkait
dengan Lingkungan
masyarakat negara-negara maju.
|
1. Lebih memberikan perhatian terhadap
masyarakat yang berbeda terutama bagi lingkungan masyarakat Negara-negara
baru berkembang.
|
2.Terdapat kelompok yang
cenderung
berpendapat turut berperannya administrasi
negara dalam proses perumusan
kebijaksanaan, tapi masih kurang
ditekankan. Bahkan ada bersikap netral
terhadap tujuan-tujuan pembangunan.
|
2. Mempunyai peran aktif dan berkepentingan
terhadap tujuan-tujuan pembangunan baik dalam perumusan kebijaksanaan maupun
dalam pelaksanaan yang efektif. Bahkan administrasi ikut serta mempengaruhi
tujuan-tujuan pembangunan masyarakat dan menunjang pencapaian tujuan-tujuan
sosial, perekonomian dan lain-lain yang dirumuskan kebijaksanaannya melalui
proses politik.
|
3. Lebih menekankan kepada pelaksanaan
yang
tertib / efesien dari unit-unit kegiatan
pemerintah
pada waktu ini. Berorientasi
masa kini.
|
3. Justru berorientasi kepada usaha-usaha
yang mendorong perubahan-perubahan kearah keadaan yang dianggap lebih baik
untuk suatu masyarakat dimasa depan. Berorientasi masa depan.
|
4. Lebih menekankan
kepada tugas-tugas
umum (rutin) dalam rangka pelayanan
masyarakat (public service) dan tertib
pemerintahan. Administrasi Negara lebih
bersikap sebagai “Balancing
Agen”
(Pelayanan umum)
|
4. Lebih berorientasi kepada pelaksanaan
tugas-tugas pembangunan (Development
Functions) dari pemerintah. Dalam hal ini adalah kemampuan untuk
merumuskan kebijaksanaan-kebijaksanaan pembangunan dan pelaksanaannya yang
efektif. Administrasi Pembangunan lebih bersikap “Developmen Agent ” (Penggerak Pembangunan).
|
5. Sebagai akibat dari
hal yang disebutkan
diatas, maka Administrasi Negara lebih
menengok kepada kerapian aparatur
administrasi itu sendiri
|
5. Administrasi harus mengaitkan diri dengan
substansi perumusan kebijaksanaan tujuan-tujuan yaitu ekonomi, sosial. Dengan
perkataan lain administrasi dari kebijaksanaan dan isi program-program
pembangunan.
|
6. Dalam Administrasi Negara seakan-akan
ada kesan
menempatkan administrasi
dalam
aparatur pemerintah sekedar
sebagai
pelaksana.
|
6. Dalam Administrasi Pembangunan administrator
dalam aparatur pemerintah juga bisa merupakan penggerak perubahan (Change Agents).
|
7. Lebih berpendekatan
legalistis (Legalistic
Approach)
|
7. Lebih berpendekatan lingkungan (Ekological Approach). Berorientasi
pada kegiatan (
|
3.
Ciri Perumusan
Administrasi Pembangunan.
Dua ciri utama yang membedakan dan dianggap paling penting dan menunjukan
lebih majunya pendekatan Administrasi Pembangunan adalah
1) Ciri pokok pertama adalah orientasinya
kepada usaha-usaha kearah perubahan-perubahan keadaan yang dianggap lebih baik.
Bahkan Administrasi Pembangunan dimaksud untuk membantu dan mendorong
kearah perubahan-perubahan besar (Basic change) di berbagai kegiatan / bidang
kehidupan yang saling berkait dan akan memberikan hasil akhir terdapatnya
proses pembangunan.
Thompson menyebut bahwa Administrasi Pembangunan meliputi kemampuan organisasi untuk “ innovate “ (melakukan perubahan)
2) Ciri pokok kedua,
pendekatan Administrasi Pembangunan adalah bahwa perbaikan dan penyempurnaan
administrasi dikaitkan dengan aspek perkembangan dibidang-bidang lain seperti
ekonomi, sosial, politik dan lain-lain.
Usaha-usaha
perubahan dibidang administrasi saling pengaruh mempengaruhi dengan
perubahan-perubahan dibidang lain tersebut.
Perbaikan administrasi
bukan hanya untuk kepentingan baiknya administrasi itu saja, tetapi memberikan
pelayanan administrative usaha perbaikan dan perubahan dibidang tersebut
diatas, supaya dapat terselenggara secara lebih baik.
Administrasi
Pembangunan berarti kemampuan system Administrasi untuk menampung adanya
akibat-akibat pembangunan.
Siagian,
1974-4, merumuskan pengertian Administrasi Pembangunan sebagai berikut : “Administrasi Pembangunan adalah seluruh
usaha yang dilakukan oleh masyarakat untuk memperbaiki tata kehidupannya
sebagai suatu bangsa dalam berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut dalam
rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan ”.
Pada pokoknya
pendekatan Administrasi Pembangunan diartikan sebagai proses pengendalian usaha
oleh negara / pemerintah untuk merealisir pertumbuhan yang direncanakan kearah
suatu keadaan yang lebih baik. Administrasi Pembangunan dianggap lebih baik dan
maju di dalam berbagai aspek kehidupan bangsa.
Pada umumnya tujuan-tujuannya adalah
pembinaan bangsa (Nation Building) dan atau perkembangan sosial ekonomi.
Perkembangan kearah kemajuan seringkali disebut pula oleh para cendikiawan
sebagai Modernisasi.
S.P.Siagian (
Administrasi Pembangunan, 1978 :2) Pembangunan
didefinisikan sebagai suatu usaha atau
rangkaian usaha pertumbuhan dan perobahan yang berencana yang dilakukan secara
sadar oleg suatu bangsa, Negara dan pemerintah, menuju modernitas dalam rangka
pembinaan bangsa ( nation building ).
Apabila definisi tersebut diatas
dianalissa lebih lanjut akan terlihat beberapa ide pokok yang sangat penting
diperhatikan apabila seseorang berbicara tentang pembangunan.
Pertama, bahwa pembangunan merupakan suatu proses. Proses berarti suatu
kegiatan yang terus menerus dilaksanakan;
Meskipun sudah barang tentu bahwa
prose situ dapat dibagi dan biasanya memang dibagi-bagi - menjadi tahap-tahap tertentu yang berdiri
sendiri (independent phase of a prosecess ). Pentahapan itu dapat dibuat
berdasarkan jangka waktu, biaya, atau hasil tertentu yang diharapkan akan
diperoleh.
Kedua, bhahwa pembangunan merupakan usaha yang secara sadar dilaksanakan. Jika ada kegiatan yang kelihatannya nampak
seperti pembangunan, akan tetapi sebenarnya tidak dilaksanakan secara sadar dan
timbul secara insidentil di masyarakat, tidaklah dapat digolongkan kepada kategori
pembangunan.
Ketiga, bahwa pembangunan dilakukan secara berencana dan perencanaan itu
berorientasi kepada pertumbuhan dan perobahan.
Keempat, bahwa pembangunan mengarah kepada modernitas. Modernitas disini diartikan sebagai cara hidup yang
baru dan lebih baik dari pada sebelumnya serta kemampuan untuk lebih menguasai
alam lingkungan dalam rangka usaha
peningkatan kemapuan swa-sembada dan mengurangi ketergantungan pada
pihak lain.
Kelima, bahwa modernitas yang dicapai melalui pembangunan itu
bersifat multi-dimensionil. Artinya bahwa modernitas itu mencakup seluruh
aspek kehidupan bangsa dan Negara, terutama aspek politik, ekonomi, social-budaya,
pertahanan dan keamanan nasional dan administrasi.
Keenam, bahwa kesemua hal yang telah disebutkan di muka
ditujukan kepada usaha membina bahwa (
nation-building ) yang terus menerus harus dilaksanakan dalam rangka pencapaian
tujuan bangsa dan Negara yang telah ditentukan sebelumnya.
Dengan pengertian-pengertian tersebut diatas sebagai titik
tolak, maka Administrasi Pembangunan adalah
seluruh usaha yang dilakukan oleh suatu masyarakat untuk memperbaiki tata
kehidupannya sebagai suatu bangsa dalam
berbagai aspek kehidupan bangsa tersebut
dalam rangka usaha pencapaian tujuan yang telah ditentukan.
B.
RUANG LINGKUP ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.
Penyempurnaan Administrasi Negara.
a.Kepemimpinan, Koordinasi, Pengawasan.
b.
Administrasi fungsional kepegawaian, keuangan, sarana-sarana
lain dan kelembagaan dalam arti sempit.
2.
Penyempurnaan Administrasi Perencanaan dan Pelaksanaan Pebangunan
(The
Administration of Development)
a.Proses perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan
program-program pembangunan sering tercermin dalam suatu rencana pembangunan
atau suatu kerangka kebijaksanaan yang konsisten (dalam proses administrasi
maupun proses politik)
b.
Tata pelaksanaannya secara efektif.
Salah satu
fungsi lain yang penting dalam administrasi pembangunan ialah membangun
partisipasi masyarakat.
C.
PERANAN DAN FUNGSI
PEMERINTAH DALAM PEMBANGUNAN BERENCANA.
Perencanaan serta fungsi pemerintah terhadap pembangunan masyarakat
tergantung oleh beberapa hal :
Yang pertama
adalah filsafat hidup kemasyarakatan dan filsafat politik masyarakat tersebut. Ada negara-negara yang
memberikan kebebasan yang cukup besar kepada anggota-anggota masyarakat untuk
menumbuh kembangkan masyarakat, sehingga pemerintah diharapkan tidak terlalu
banyak campur tangan dalam kegiatan-kegiatan masyarakat itu sendiri ( Filsafat
kemasyarakatan Lasser ). Ada
pula negara-negara dimana filsafat hidup bangsanya menghendaki negara dan
pemerintah memimpin dan bahkan mengurus hampir segala sesuatu dalam kahidupan
masyarakat bangsa tersebut (Filsafat politik sosialis yang tradisional
mendasari orientasi seperti itu).
Peranan dan
fungsi pemerintahan juga sering tergantung dengan tingkat kemajuan suatu negara
terutama dibidang ekonomi materiil.
Peranan Pemerintah dapat dilihat dari tiga macam bentuk sebagai berikut :
a.Mula-mula peranan pemerintah adalah sebagai penjaga keamanan
dan ketertiban dalam perkembangan. Bahkan seringkali fungsi penarikan pajak
tidak diabdikan bagi kepentingan rakyat. Ini adalah peranan pemerintah yang
paling tradisional.
b.
Kemudian timbul pengertian service state, dimana peranan
pemerintah merupakan abdi sosial dari keperluan-keperluan yang perlu diatur
dalam masyarakat. Hal ini juga disadari oleh banyak pikiran-pikiran mengenai welfare state atau negara kesejaheraan.
c.Disamping itu terdapat pula suatu cara dalam pelaksanaan
peranan pemerintah yaitu memberikan kepada pemerintah peranan sebagai entrepreneur atau pendorong inisiatif
usaha pembaharuan dan pembangunan masyarakat. Pemerintah menjadi development
agent atau unsur pendorong pembaharuan / pembangunan.
Mengenai cara
pelaksanaan peranan pemerintah terdapat klasifikasi sebagai berikut :
Pertama :
disebut sebagai klasifikasi Awaloedin yaitu pembagian cara pelaksanaan peranan
pemerintah atas :
a.
Fungsi pengaturan, dalam hal ini dapat disebut klasifikasi :
1.
Penentuan kebijaksanaan.
2.
Pemberian pengarahan dan bimbingan.
3.
Pengaturan melalui perijinan.
4.
Pengawasan.
Produk dari
pada fungsi ini adalah berbagai peraturan-peraturan.
b.
Pemilihan sendiri dari pada usaha-usaha ekonomi atau sosial
yang penyelenggaraannya dapat dilakukan sendiri atau oleh swasta.
c.
Penyelenggaraan sendiri dari berbagai kegiatan-kegiatan
ekonomi atau sosial.
Kedua : Cara
pelaksanaan peranan pemerintah ini dapat dikemukakan pula pikiran dari -------
Swerdlow yang menyebutkan bahwa involvement atau
campur tangan
pemerintah dalam proses perkembangan kegiatan masyarakat / proses pembangunan
dapat dilakukan dengan lima
cara :
a.
Operasi langsung (operation) pada pokoknya pemerintah
menjalankan sendiri kegiatan-kegiatan tertentu.
b.
Pengendalian langsung (direct control) penggunaan perizinan,
lisensi (untuk kredit, kegiatan ekonomi lain) penjatahan dan lain-lain.
c.
Pengendalian tak langsung (indirect control) cara dengan
memberikan pengaturan dan syarat-syarat misalnya pengaturan penggunaan dana
devisa tertentu diperbolehkan asal untuk daftar barang tertentu.
d.
Pengarahan langsung (direct influence, disini dilakukan cara
persuasi dan nasehat.
e.
Pemengaruhan tak langsung (indirect influence)
Ini adalah
bentuk involvement yang paling ringan, misalnya memberikan informasi,
menjelaskan kebijaksanaan pemerintah contoh-contoh teladan tentang efisiensi
dan ketidak borosan, penyuluhan dan pembinaan untuk lebih menerima hal-hal yang
baru.
Lepas dari
pada tingkat campur tangan pemerintah dalam berbagai kegiatan usaha, maka
kenyataan adalah fungsi pemerintah dalam berbagai kegiatan makin lama makin
banyak juga. Bahkan bagi negara-negara yang megenai kebebasan dan inisiatif
usaha swasta yang besar, telah pula kelihatan meluasnya tugas baru dinas-dinas
pemerintah yang melayani kepentingan umum, yaitu mengatur, mendorong,
mengkoordinir, bahkan membiayai usaha pihak swasta maupun daerah.
Hal ini makin
kentara bagi negara-negara yang baru berkembang, sebab yang terakhir ini antara
lain oleh karena di negara-negara baru berkembang, pemerintahlah merupakan
wadah dalam masyarakat dalam mana terhimpun sebagian terbesar dari unsur-unsur
modern dalam masyarakat, menggunakan alat-alat negara sebagai alat utama di
dalam mengolah atau mengadminstrasikan usaha-usaha pembangunan.
Peranan serta
fungsi pemerintah juga berhubungan erat dengan usaha pembangunan berencana
suatu negara.
Perencanaan
itu sendiri merupakan suatu pernyataan peranan pemerintah dalam kegiatan sosial
ekonomi. Demikian pula dengan sifat perencanaan pembangunan yang dilakukan.
Fungsi pokok
pemerintahan tersebut dapat dibagi pula dalam berbagai tugas-tugas pemerintahan
yang bersifat rutin maupun pembangunan.
Dalam
tugas-tugas pemerintahan yang umum dapat di kemukakan dalam rangka pemerintahan
umum, pemeliharaan ketertiban, keamanan dan pelaksanaan hukum.
Tugas umum ini
juga sering kali diperluas dengan tugas-tugas pelayanan umum, dilakukan melalui
penyelenggaraan sendiri ataupun melalui pelaksanaan fungsi pengaturan. Mengenai
peranan serta fungsi Pemerintahan dalam Pembangunan Nasional di Indonesia,
Landasannya sudah terdapat dalam pembukaan UUD 1945.
Disini
dikemukakan petikannya :
Membentuk
suatu pemerintahan Negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia
dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang
berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, ……………………
Sedangkan
mengenai peranan pemerintah dalam pembangunan dan khusunya dalam perkembangan
ekonomi masyarakat Indonesia ,
yang dalam hal ini dikemukakan apa yang dewasa ini dijadikan landasan bagi
peranan pemerintah itu dalam pembangunan ekonomi.
Peranan
tersebut tak dapat dilepaskan dari sendi azas demokrasi ekonomi seperti
tercantum dalam UUD. Landasan bagi peranan pemerintah dalam demokrasi ekonomi
dan pembangunan dewasa ini dirumuskan pertama kali dalam ketetapan MPRS Nomor
XXII Tahun 1966 yang berbunyi :
“Dalam
menjalankan peranannya dibidang ekonomi maka pemerintah harus lebih menekankan
pengawasan arah kegiatan ekonomi dan bukan pada penguasaan yang sebanyak
mungkin dari kegiatan-kegiatan ekonomi.
Diusahakan
suatu pembinaan system ekonomi pasar yang berencana. Peranan pemerintah
ditujukan terutama dalam dua bidang yaitu memberi pengarahan dan bimbingan
serta menciptakan iklim yang sehat bagi perkembangan kegiatan masyarakat
sendiri.
Rencana-rencana
pembangunan dipakai sebagai alat pengarahan.
Dalam
ketetapan MPR No. IV Tahun 1973 tentang Garis-garis Besar Haluan Negara di
kemukakan sebagai berikut :
“Oleh
karenanya maka Pemerintah berkewajiban memberikan pengarahan dan bimbingan
terhadap pertumbuhan ekonomi serta menciptakan iklim yang sehat bagi
perkembangan dunia usaha;
sebaliknya
dunia usaha perlu memberikan tanggapan terhadap pengarahan dan bimbingan serta
penciptaan iklim tersebut dengan kegiatan-kegiatan yang nyata.
Pembangunan
Nasional secara berencana dapat dilihat dalam tingkat-tingkat tindakan yang
dilaksanakan dalam proses politik dan
proses administrasi.
Tingkat-tingkat
kegiatan tersebut dilaksanakan secara terus menerus dan merupakan satu proses,
yaitu :
1.
Adanya kegiatan-kegiatan dasar di dalam masyarakat yang
menuntut pemuasan.
Sumber-sumber
dari keinginan-keinginan ini adalah kebutuhan dasar yang dirasakan (felt
needs) dan kebutuhan-kebutuhan dasar yang memang diperlukan karena
kondisi objektif (real needs).
Demikian pula
berperan disini sistim preferensi dari elite kekuasaan. Konsiliasi dari
berbagai sumber-sumber keinginan ini tercermin dalam kehidupannya. Ada pula pendapat bahwa dalam
diri manusia itu sendiri terdapat keinginan untuk meningkatkan kwalitas
kehidupannya. Semua itu menjadi dorongan bagi suatu kebutuhan untuk membangun.
Tingkat ini disebut juga sebagai tingkat konseptualisasi (conceptualization).
2.
Perumusan konsiliasi tersebut pada no. 1 dilakukan dalam
proses politik dan dituangkan dalam bentuk keputusan-keputusan politik mengenai
kehendak-kehendak negara.
Dalam
keputusan politik ini diterapkan apa yang hendak di bangun dan dasar-dasar dari
cara pencapaiannya. Tingkat ini disebut juga sebagai tingkat formulasi
keputusan politik (Formulation Of Political Decision).
3.
Perumusan dasar-dasar hukum bagi pelaksanaan keputusan
politik tersebut terdahulu. Hal ini penting bagi suatu negara hukum.
Dengan ini
dimaksud supaya kegiatan-kegiatan lanjutan tetap dilaksanakan berdasar kerangka
hukum yang ada (legal contexc)
Tiangkat ini
disebut sebagai tingkat legalisasi (legalization).
4.
Perumusan kebijaksanaan-kebijaksanaan dan program-program
pemerintah dalam rangka mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan dalam
keputusan politik.
Kebijaksanaan
dan program tersebut dapat dituangkan dalam suatu rencana kebijaksanaan dan
program yang konsisten.
Tingkat ini
adalah tingkat formulasi keputusan administrative (Formulation Of Policies and plans).
5.
Penyusunan program-program kerja, system dan mekanisme
pelaksanaan. >Tingkat ini disebut sebagai Programming.
6.
Kemudian adalah tingkat Implementasi.
Dalam tingkat
ini dimaksudkan untuk merealisir pencapaian tujuan-tujuan yang telah dirumuskan
dalam rencana atau kebijaksanaan dan program-program pemerintah yang konsisten
berdasar keputusan-keputusan politik (implementation).
7.
Penilaian pada pelaksanaan maupun dari hasil-hasil yang
dicapai (Concuerent Evaluation, Evaluation Of Results).
Perencanaan dan Administrasi
Pembangunan.
Proses pembangunan nasional secara berencana seperti di kemukakan diatas,
tidak selalu harus menggunakan suatu rencana formil. Apabila suatu pemerintah
menciptakan dan melaksanakan berbagai kebijaksanaan, program atau bahkan
proyek-proyek yang saling berhubungan dan cukup konsisten mungkin dapat
terselenggara suatu proses pertumbuhan yang berencana.
Apa lagi bila didalam masyarakat itu sendiri tumbuh kekuatan-kekuatan
yang mendukung iklim pertumbuhan tersebut. Bahkan lebih penting dari pada
rencana formil adalah adanya stabilitas sosial yang memungkinkan gerak
pertumbuhan dalam masyarakat tidak terganggu.
Didalam
praktek dan ilmu perencanaan mengatakan bahwa proses perencanaan itu sendiri
harus terdiri dari formulasi rencana dan implementasinya. Dan dalam
administrasi pembangunan maka perncanaan merupakan awal mula dari suatu proses
administrasi.
Penekanan
mengenai kaitan antara perncanaan dan administrasi pembangunan itu justru
karena terdapatnya kenyataan adanya “gap” antara janjinya rencana dan realisasi
pelaksanaan rencana (gap between plan promise and plan
performance). Dan ini disebabkan oleh karena :
1.
Kemampuan system administrasi untuk pelaksanaan yang efektif
dari suatu pembangunan berencana .
2.
Sering kali usaha-usaha perbaikan dan penyempurnaan
administrasi dilakukan secara terpisah dari perencanaan pembangunan.
Dalam perubahan-perubahan sosial yang dikembangkan secara sadar menuju
kearah keadaan yang dianggap lebih baik oleh sesuatu masyarakat bangsa tertentu
dikemudian hari, maka perlulah perncanaan itu mempunyai dimensi-dimensi yang
operasional :
1.
Berorientasi untuk mencapai suatu tujuan.
Tujuan dapat
bersifat ekonomi, politik, sosial, bahkan tujuan-tujuan ideologis atau
seringkali suatu kombinasi dari pada berbagai hal tersebut.
2.
Berorientasi kepada pelaksanaannya.
Perencanaan
bukan hanya merumuskan tujuan-tujuan tetapi diarahkan untuk merealisirnya.
3.
Pemilihan dari berbagai alternative mengenai tujuan-tujuan
mana yang lebih diinginkan.
4.
Perspektif waktu.
Pencapaian
tujuan-tujuan tertentu mungkin perlu dilaksanakan secara bertahap.
5.
Perencanaan harus merupakan suatu kegiatan continue dan terus
menerus dari formulasi rencana dan pelaksanaannya.
Mengenai ciri-ciri perencanaan yang lebih berorientasi kepada pelaksanaan
dapat dikemukakan perkembangan-perkembangan sebagai berikut :
1.
Penggunaan “Rolling Plans” yaitu rencana-rencana yang pada
tiap akhir suatu periode pelaksanaan disusun kembali tujuan, sasaran-sasaran
dan program-programnya.
Dengan
demikian rencana diharapkan lebih fleksibel dan sesuai dengan perkembangan
keadaan yang dihadapi. Kecuali itu perhitungkan mengenai potensi sumber-sumber
yang dapat dipergunakan diharapkan juga tidak terlalu jauh meleset.
2.
Penyusunan dan pelaksanaan dari perencanaan oprasional
tahunan. Rencana ini dimaksudkan sebagai penterjemahan yang lebih konkrit dan
spesifik dari pada rencana-rencana jangka menengah.
3.
Kaitan yang erat antara perencanaan fisik dalam berbagai
program-program dan proyek-proyek kegiatan dengan perencanaan pembiayaannya.
4.
Perencanaan pada unit-unit kegiatan pemerintahan yang pada
umumnya dituangkan dalam program-program dan proyek-proyek pembangunan.
Perencanaan tingkat proyek-proyek ini akan lebih bersifat operasional.
5.
Desain perencanaan dan pelaksanaan perbaikan serta
penyempurnaan administrasi negara, sehingga dapat dijadikan program pelaksanaan
fungsi-fungsi pembangunan (Development Function) dari pada
pemerintah.
Dengan melihat kelemahan-kelemahan dibidang administrasi, maka
penyempurnaan administrasi negara untuk pelaksanaan pembangunan terutama
ditujukan beberapa wilayah sebagai berikut : (terutama seperti dihadapi oleh
negara-negara baru berkembang)
1.
Perlu dilakukan penyempurnaan didalam penyusunan dan hubungan
perkembangan yang berfungsi dalam bidang penyempurnaan administrasi negara.
2.
Wilayah utama yang kedua adalah mengenai pembinaan dan
perencanaan kepegawaian. Dalam hal ini maka yang utama adalah perubahan
orientasi dari pada kemampuan dalam melayani tugas-tugas rutin dengan meluasnya
tugas-tugas pembangunan dari pada pemerintahan.
3.
Wilayah besar lain adalah masalah pembinaan dan penyempurnaan
organisasi untuk pembangunan. Disatu pihak seringkali di banyak negara-negara
baru berkembang terjadi proliferasi ( perluasan organisasi menjadi besar ) yang
disebabkan karena kecenderungan-kecenderungan “Empire Building ”
badan-badan pemerintahan. Hal ini menyebabkan banyak duplikasi dan
kesimpangsiuran dan kemungkinan adanya unit-unit kegiatan yang tidak perlu.
Oleh karena itu sering perlu dilakukan pengaturan kembali organisasi tersebut
dengan mengusahakan atas dasar fungsionalisasi.
4.
Wilayah lain dari pada perhatian penyempurnaan administrasi
adalah penyempurnaan dibidang manajemen termasuk prosedur-prosedur kerja.
5.
Partisipasi memperoleh perhatian pula dalam usaha
penyempurnaan administrasi Negara menuju kepada administrasi pembangunan. Telah diusahakan bahwa tugas-tugas
pembangunan tak dapat diselenggarakan hanya oleh pemerintah saja. Diperlukan
suatu usaha untuk melibatkan masyarakat secara bertingkat dalam kegiatan usaha
pembangunan nasional.
Beberapa
hambatan dalam pelaksanaan administrasi secara ekonomis ini dapat dikemukakan
sebagai berikut :
1.
Tiadanya motif untung dan kemungkinan failit / bangkrut, maka
ada kecendrungan suatu operasi pemerintahan kurang efisien dibandingkan dengan
suatu operasi swasta.
2.
Sering masih terdapatnya paternalisme dan spoil politik
maupun pribadi didalam administrasi Negara sehingga hal ini juga menyulitkan
pembinaan efisiensi.
3.
Adanya gejala “empire building” yaitu suatu usaha untuk
memperluas birokrasi yang sebetulnya mungkin tidak meningkatkan hasil. Ini
adalah manifestasi dari pada apa yang disebut “Parkinson Low”. Sering pula
disebut “ Empire Building” dari suatu badan pemerintahan tertentu bertumbuk
dengan “empire building” badan pemerintahan lainnya sehingga menimbulkan
perbenturan atau duplikasi. Hal ini juga
menimbulkan kurangnya efisiensi.
4.
Berkait dengan yang disebut diatas adalah berkembangnya
prosedur-prosedur menjadi berbelit-belit dan panjang karena hendak memenuhi
ketentuan berbagai badan administrasi secara tidak konsisten. Ini dinamakan “Red Tape” yang dibarengi
dengan sikap legalistis yang ketat dan secara salah paham disebut “Birokratis”
oleh masyarakat awam.
D.
ASPEK - ASPEK YANG SALING
MEMPENGARUHI ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
1.
Aspek Politik
Pendekatan
administrasi pembangunan terkait erat, saling berhubungan dan saling
mempengaruhi keadaan dan proses perkembangan politik, ekonomi, social dan
lain-lain. Hubungan ini dapat saling
bertentangan, hubungan yang netral ataupun hubungan yang saling mendukung.
Beberapa aspek
politik yang mempunyai pengaruh timbal balik dengan administrasi pembangunan
adalah :
a.
Filsafat hidup bangsa atau filsafat politik kemasyarakatan
dari suatu Negara tertentu. Hal ini juga berhubungan dengan interdependensi
antara sistim politik yang dianut dengan administrasi pembangunan.
b.
Komitmen dari pada elite kekuasaan atau elite pemerintahan
terhadap proses pembangunan dan kesediaannya menerima pendekatan yang
sungguh-sungguh terhadap usaha yang saling berkait antara berbagai segi kehidupan
masyarakat.
c.
Masalah yang berhubungan dengan kestabilan politik.
d.
Perkembangan bidang politik kearah pemberian iklim politik
yang lebih menunjang usaha pembangunan.
e.
Hubungan antara proses politik dan proses administrasi serta
antara kaum politik dan birokrasi.
f.
Hubungan politik luar negeri atau bahkan perkembangan politik
diluar negeri yang sering kali merupakan aspek politik yang penting pengaruhnya
terhadap administrasi pembangunan.
2.
Aspek Ekonomi
Terdapat hubungan yang
erat antara aspek ekonomi dan administrasi pembangunan dalam rangka proses
pembangunan atau pembinaan bangsa.
Pertumbuhan
ekonomi adalah salah satu bagian dari proses perkembangan sosial, politik,
psikologi, kebudayaan, administrasi dan ekonomi yang disebut pembangunan atau modernisasi.
Pertumbuhan
ekonomi akan dapat berhasil tidak hanya dari kegiatan-kegiatan atau
program-program ekonomi saja, tetapi hubungan timbal balik kebijaksanaan
politik, sosial dan lain-lain yang konsisten.
Administrasi
pembangunan dalam hal ini dapat mempunyai peranan yang besar dalam pertumbuhan
ekonomi.
Aspek ekonomi
lain yang penting perlu diberi perhatian dalam proses pembangunan adalah adanya
stabilitas ekonomi yang dinamis.
3.
Aspek Sosial – Budaya
Aspek-aspek
sosial budaya yang perlu mendapat perhatian dalam administrasi pembangunan
adalah :
a.Hambatan-hambatan kulturil apakah yang sesuai dengan basis
kulturil tertentu sesuatu masyarakat yang merupakan hambatan bagi suatu proses
pembangunan atau usaha pembaharuan.
b.
Motivasi apakah yang diperlukan untuk pembaharuan atau
pembangunan yang perlu perhatian dalam administrasi pembangunan.
c.Bagaimanakah sikap-sikap golongan dalam masyarakat terhadap
usaha pembaharuan.
d.
Berbagai masalah sosial budaya yang menonjol dan memerlukan
perhatian administrasi pembangunan.
Sebagai
hambatan-hambatan kulturil dapat dikermukakan adanya tradisi-tradisi tertentu,
termasuk tradisi religius ( ini bukan berarti agama ).
Dalam hal ini
termasuk pula ciri-ciri dan nilai-nilai manusia atau masyarakat tradisional dan
usaha-usaha perubahan terhadap ciri, nilai manusia dan bahkan sikap-sikap hidup
masyarakat yang bersifat tradisional dan tidak menunjang pembangunan.
Menurut Dr. Sudjatmoko, ciri-ciri dan nilai-nilai
manusia atau masyarakat tradisional dan
usaha-usaha perubahan terhadap ciri-ciri manusia dan masyarakat modern adalah :
a.
Masyarakat Tradisional.
-
terikat pada tempat asal
- orientasi “status”
- hubungan pribadi
- legalistic primordial (
agama, golongan, suku, keluarga )
- organisasi kecil-kecil
(frekturisasi), keluarga, ikatan bersifat pribadi.
- Bergantung pada nasib
- Hubungan dengan alam;
penyesuaian
- Terhadap kekuasaan :
hirarkhis
- Kebudayaan ekspresif
b. Masyarakat Modern
-
mobilitas
-
orientasi hasil prestasi (achive ment)
-
hubungan non pribadi; atas dasar masalah
-
loyalitas pelingkup ( Negara, kedinasan, profesi )
-
Organisasi non pribadi; ikatan kepentingan, atau orientasi
tujuan
-
Organisasi besar
-
Orientasi terhadap hari depan
-
Persoalan yang ditimbulkan manusia dapat diatasi oleh manusia
-
Hubungan dengan alam;
menguasai/mengatur
-
Kebudayaan progresif
1.
Elite Dinasti
2.
Golongan menengah
3.
Kaum intelektual revolusioner
4.
Administrator colonial
5.
Para pemimpin / pimpinan nasional
Kemudian menurut
S.P.Siagian, klasifikasi mengenai golongann elite didalam masyarakat yang dapat memberikan pengaruh terhadap usaha
pembaharuan sebagai berikut :
1.
Elite politik
2.
Elite administrative
3.
Elite cendikiawan
4.
Elite dunia usaha
5.
Elite militer
6.
Elite pembinaan pendapat umum ( informed, observer )
4.
Aspek Perkembangan Ilmu,
Teknologi dan Lingkungan Fisik
Administrasi pembangunan
juga mempunyai kaitan yang erat dengan pengembangan ilmu dan terknologi. Administrasi pembangunan perlu membantu
sarana administrasi yang memungkinkan pertumbuhan ilmu dan teknologi.
Salah satu hal
yang penting dalam rangka hubungan perkembangan ilmu dan teknologi dengan
administrasi pembangunan adalah bagaimana caranya ilmu dan teknologi dapat
merupakan sumber yang penting dalam proses perumusan kebijaksanaan dan
pelaksanaan pembangunan.
Administrasi
pembangunan juga perlu memberikan perhatian terhadap pengembangasn
sumber-sumber alam ( resources development ), pemanfaatan dan pemeliharaan
lingkungan hidup.
Pembangunan pada
dasarnya adalah usaha yang akan mempengaruhi dan merubah potensi sumber-sumber
dan keadaan lingkungan hidup.
Kelestarian dan
usaha pemeliharaan sumber-sumber alam dan lingkungan hidup serta pemanfaatan
yang dapat dirasakan untuk generasi yang mendatang.
Masalah
lingkungan hidup yang utama bagi Negara-negara baru berkembang adalah justru
ketiadaan pembangunan, tekanan-tekanan penduduk dan kesempatan kerja, serta
masih dapat dimanfaatkannya berbagai potensi sumber-sumber pembangunan.
5.
Aspek Institusionil
Aspek institusinil
berkaitan erat dengan aspek-aspek yang telah diuraikan diatas. Karena pembinaan dan pengembangan aspek
institusionil yang perlu diperhatikan dalam administrasi pembangunan meliputi
pembinaan institusi politik, institusi sosial, pendidikan dan lain-lain.
Proses
pembaharuan dan pembangunan juga merupakan suatu proses pembinaan
institusi-institusi didalam masyarakat yang baru dan bahkan mungkin penghapusan
institusi-institusi didalam masyarakat yang lama.
Perhatian
administrasi pembangunan terhadap aspek institusionil ini adalah dalam bentuk
pembinaan institusi-institusi baru untuk dapat lebih mendukung proses pembaharuan
dan pembangunan.
Dalam proses pembangunan sebagai suatu proses
perubahan sosial secara menyeluruh dirasakan penting sekali peranannya
organisasai-organisasi tertentu yang mampu mengintro, memelihara, bahkan
mempertahankan pembaharuan-pembaharuan sosial maupun fisik.
BIROKRASI
Pertama perlu diberikan
penjelasan terhadap adanya kesalah fahaman umum bahwa birokrasi itu jelek yaitu
birokrasi itu diartikan jika seseorang
ingin mendapatkan informasi tertentu dikirim dari pejabat satu kepada pejabat
yang lain tanpa mendapatkan informasi yang diinginkan.
Demikian pula keharusan
pengisian formulir-formulir, sehingga birokrasi malahan dihubungkan dengan
kemacetan-kemacetan administrasi atau tidak adanya efesiensi. Pada hal pengertian birokrasi yanmg
sebenarnya bukan itu.
Birokrasi dimaksudkan untuk mengorganisir secara teratur suatu pekerjaan
yang harus dilakukan oleh banyak orang.
Birokrasi adalah tipe dari suatu organisasi yang dimaksudkan
untuk mencapai tugas-tugas administrative yang besar dengan cara mengkoordinir
secara sistematis ( teratur ) pekerjaan dari banyak orang.
Ciri-ciri utama dari
struktur birokrasi di dalam tipe idealnya menurut “ Weber
“ sebagai berikut :
1.
Kegiatan-kegiatan reguler yang diperlakukan untuk mencapai
tujuan-tujuan organisasi dibagi di dalam cara
yang tertentu sebagai tugas-tugas jabatan.
2.
Pengorganisasian jabatan-jabatan mengikuti prinsip hirarkhi,
yaitu jabatan yang lebih rendah berada dibawah pengawasan atau pimpinan dari
pada jabatan yang lebih atas.
3.
Operasi-operasi atau pelaksanaan kegiatan dikendalikan oleh
suatu system peraturan yang konsisten dan pelaksanaan dari pada
peraturan-peraturan ini terhadap kejadian atau kasus-kasus tertentu.
4.
Pejabat yang ideal dalam suatu birokrasi melaksanakan
kewajiban di dalam semangat “ formalistic impersonality” ( formil non pribadi
), artinya tanpa perasaan simpati atau tidak simpati.
5.
Penempatan kerja di dalam organisasi birokrasi didasarkan
pada kwalifikasi teknis dan dilindungi terhadap pemberhentian sewenang-wenang.
6.
Pengalaman menunjukkan bahwa tipe birokrasi yang murni dari
suatu organisasi administrasi dilihat dari penglihatan teknis akan dapat
memenuhi efisiensi tingkat tertinggi.
E.
INSTITUSI OTONOM DAN
PERUSAHAAN NEGARA
1.
Macam-macam Institusi
Otonom
Pemerintah di banyak Negara membentuk
berbagai badan-badan yang dalam pelaksanaan kegiatan mempunyai otonomi
operasional tertentu.
Badan-badan ini masih dapat
dianggap dalam lingkungan pemerintahan dan dipergunakan sebagai alat
pemerintahan.
Namun demikian badan-badan
tersebut tidak termasuk dalam hirarki formil dari badan-badan pemerintahan.
Macam dari
institusi otonom ini berbagai ragam bentuknya.
Yang paling umum adalah bentuk Perusahaan
Negara, Lembaga-lembaga dan Yayasan-yayasan yang sponsornya adalah pemerintah.
Bentuk perusahaan-perusahaan
Negara sendiri berbagai macam.
Bermacam-macam lembaga
dibentuk oleh pemerintah terutama untuk kepentingan pendidikan, penelitian,
informasi dan lain-lain.
Dalam hal ini
universitas-universitas diberbagai Negara dikategorikan sebagai suatu institusi
otonom.
Dalam bidang ini misalnya
terdapat lembaga-lembaga penelitian bidang tertentu, lembaga informasi
pemasaran, lembaga pendidikan dan latihan yang diselenggarakan oleh pemerintah
dan lain-lain.
Dalam kenyataannya,
institusi-institusi otonom atau yang juga disebut badan-badan non tradisionil
inilah yang paling penting sebagai alat organisasi dalam administrasi
pembangunan.
2.
Klasisikasi Perusahaan-Perusahaan Negara
Mengenai perusahaan
Negara, klasifikasi dapat diberikan menurut :
a.
Tujuan usaha, yaitu perusahaan-perusahaan Negara yang
didirikan karena harus menyelenggarakan kegiatan yang vital atau memiliki hajat
hidup rakyat banyak suatu Negara.
b.
Perusahaan-perusahaan Negara yang didirikan untuk memberikan
pelayanan yang tertentu yang pada umumnya
tidak begitu menguntungkan bagi sector swasta. Misalnya mengenai penyediaan air minum, transport, dan lain-lain.
c.
Dimana kegiatan tersebut belum ada kesediaan sektor swasta
yang memasukinya.
d.
Perusahaan-perusahaan Negara yang dibentuk sebagai badan
untuk membina dan menggaerahkan sector ekonomi, sector swasta atau sector
masyarakat tertentu.
e.
Perusahaan-perusahaan Negara yang dibentuk karena pemerintah
memang ingin menguasai dan memiliki sector kegiatan ekonomi tertentu ( yang
menguntungkan ). Hal ini sering
didasarkan pula karena sistim pemerintahan yang statis.
Empat macam klasifikasi bentuk-bentuk organisasi perusahaan Negara
yang terlihat perbedaannya didalam tingkat hubungan seberapa jauh otonomi
operasional diberikan atau seberapa jauh pengawasan pemerintah terhadap
kebijaksanaan perusahaan berlaku yaitu :
a.
Kelompok pertama adalah perusahaan – perusahaan jawatan.
Pada umumnya
perusahaan ini dipergunakan untuk
administrasi penyelenggaraan bagi pelayanan-pelayanan jasa monopoli
secara nasional seperti : pos, telepon dan telegraf, kereta api, pegadaian, pelabuhan,
dan lain-lain.
Pengawasan
sepenuhnya dari pemerintah dan sedikit operasi otonomi.
b.
Kelompok kedua adalah bentuk Perusahaan Negara ( Public Comporation ).
Perusahaan-perusahaan
bentuk ini sepenuhnya dimiliki oleh pemerintah.
Tetapi dibentuk dengan suatu
peraturan khusus yang merumuskan wewenang, tugas, bentuk manajemen dan
hubungan departemen pemerintah.
c.
Kelompok ketiga adalah perusahaan yang tunduk kepada
perundang-undangan perusahaan umum ( swasta dari Negara bersangkutan), tetapi
dimana pemerintah mempunyai kepentingan
melalui pemilikan dari sebagian atau seluruh modal.
Dalam bidang
ini termasuk perusahaan-perusahaan yang seluruh modalnya milik pemerintah
ataupun perusahaan campuran antara
pemerintah dan swasta.
d.
Kelompok keempat dari bentuk perusahaan Negara adalah seperti yang disebutkan oleh Hanson,
perusahaan ini disebut “ The Operating Contract “
Disini
pemerintah memasuki suatu kontrak dengan perusahaan swasta tertentu untuk
melaksanakan manajemen terhadap suatu perusahaan Negara atau perusahaan milik
Negara. Kemudian pemerintah akan membayar kontrak manajemen tersebut. Misalnya manajemen suatu hotel besar yang
dimiliki oleh pemerintah.
3.
Peranan Perusahaan Negara
dalam Pembangunan
Pembentukan perusahaan-perusahaan
Negara didalam suatu Negara tertentu didasarkan kepada peranan
pemerintah yang ingin dilakukan dalam pembangunan dan cara melaksanakan pemerintahan tersebut.
Negara-negara tertentu yang memberikan kebebasan yang besar kepada
swasta dan usaha milik pribadi tentu
akan kurang menggunakan pembentukan perusahaan-perusahaan Negara.
Disektor-sektor yang bersifat strategis, memerlukan pembiayaan yang
besar, penyediaan jasa-jasa pelayanan atau belum bersedianya sector swasta
masuk, pemerintah dapat berperan sebagai entrepreneur.
Dan ada pula perusahaan-perusahaan Negara yang sebenarnya dibentuk untuk dapat membina sector swasta atau sector ekonomi masyarakat.
PERBEDAAN KOPERASI DENGAN USAHA SWASTA DAN USAHA MILIK
NEGARA
NO
|
SEGI-SEGI YANG DIBANDINGKAN
|
SEKTOR SWASTA
|
||||
SWASTA
|
Koperasi
|
Badan Usaha Milik Negara
(Persero)
|
||||
Perorangan
(Individual)
|
Persekutuan
|
Perseroan Terbatas
|
||||
1.
2.
3.
4.
5.
6.
7.
8.
|
Siapa pengguna jasanya?
Siapa pemilik usahanya?
Siapa yg mempunyai hak suara ?
Bagaimana voting itu dilakukan ?
Siapa yang menentukan kebijaksanaan perusahaan ?
Apakah balas jasa atas modal itu terbatas ?
Siapa yg akan menerima hasil dr usaha tsb ?
(Pendapatan)
Siapa yg bertanggung jawab thp kerugian usaha ?
|
Bukan pemilik
Pelanggan
Perorangan
Tidak diperlukan
Tidak diperlukan
Orang yg bersangkutan
Tidak
Orang yang bersangkutan
Pemilik yg bersangkutan
|
Umumnya bkn pemilik
Pelanggan
Biasanya menurut besarnya modal pewnyertaan sekutu
usaha
Tidak
|
Umumnya bkn pemilik
Pelanggan
Pemegang saham
Pemegang saham biasa (Common stackholders)
Menurut besarnya modal yang dimilikinya. Dilakukan
sebelum RUPS.
Direksi
Tidak
Pemegang saham atas sejumlah saham yang dimilikinya
|
Terutama anggota
Satu anggota satu suara pd. Rapat anggota dan tdk
boleh diwakilkan
Pengurus
Dlm hal-hal tertentu memerlukan pengesahan dr rapat
anggota
Ya, maksimun 8%
Anggota sesuai dg jasa/ partisipasinya
Anggota, atas modal equite (simpanan pokok & wajib)
|
Umum/anggota masyaraka
Pemegang saham
Pemegang saham
Berdasarkan jumlah saham yg dimilikinya
Direksi
Tidak
Pemegang saham
Pemegang saham
|
PEMBANGUNAN BIDANG PERTAHANAN DAN KEAMANAN
Sasaran Pembangunan di bidang pertahanan dan keamanan adalah unuk
menjamin suatu bangsa dan Negara dapat :
1.
Menjamin integritas Bangsa dan Negara;
2.
Menangkis serangan dari luar wilayah kekuasaannya;
3.
Memadamkan pemberontakan yang mungkin timbul di dalam negeri;
4.
Mematahkan usaha subversi dan infiltrasi yang mungkin
dipergunakan oleh musuh Negara yang berada di dalam negeri;
5.
Yang kesemuanya dimaksudkan untuk menjamin kelangsungan hidup
Negara sebagai satu Negara yang merdeka dan berdaulat.
Faktor-faktor social yang harus diperhitungkan dalam mengembangkan dan
membina suatu ketahanan nasional yang tangguh
antara lain :
1.
Faktor Geografis ( termasuk factor Iklim )
2.
Faktor Penduduk
3.
Faktor Kekayaan Alam
4.
Faktor Ideologi
5.
Faktor Politik
6.
Faktor Ekonomi
7.
Faktor Sosial Budaya, dan
8.
Faktor Kekuatan Militer.
PEMBANGUNAN
POLITIK
DALAM
RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL
|
|||||
![]() |
![]() |
||||

|
|


![]() |
![]() |
TAHAP-TAHAP
PERTUMBUHAN POLITIK
DALAM
RANGKA PEMBANGUNAN NASIONAL
Pertama :
Menciptakan Stabilitas Politik.
Stabilitas politik tidak boleh
dijadikan tujuan pembangunan dibidang politik, melainkan sebagai landasan yang
kuat untuk pertumbuhan dan perkembangan selanjutnya.
Kedua : Penyusunan kembali
struktur-struktur organisasi politik (restructuring of political organization).
Sering jumlah partai politik di Negara-negara terbelakang itu adalah
berkelebihan, maka dilakukan tindakan-tindakan sedemikian rupa sehingga jumlah
partai-partai politik itu semakin lama semakin disederhanakan.
Ketiga : Political Take –Off,
yaitu dimulainya usaha-usaha oleh partai - partai politik yang telah
disederhanakan dan dimatangkan itu untuk turut serta secara aktif
berpartisipasi dalam proses pembangunan dalam berbagai bidang, terutama
dibidang mereka sendiri yaitu bidang politik.
DAFTAR BACAAN
1.
Bintoro Tjokroamidjojo,
Pengantar Administrasi Pembangunan, Lembaga Penelitian Pendidikan dan
Penerangan Ekonomi dan Sosial, Jakarta
Barat, 1974.
2.
F.W. Riggs, Administrasi Pembangunan, Batas-Batas, Strategi
Pembangunan Kebijakan dan Pembeharuan Administrasi, CV. Rajawali, Jakarta,
1986.
3.
Sondang P. Siagian,
Administrasi Pembangunan, PT. Gunung
Agung, Jakarta ,
1978.
|
|||
MATERI KULIAH
ADMINISTRASI PEMBANGUNAN
OLEH
DRS.
I NYOMAN SATIANA, M.Si
Dosen
Tidak ada komentar:
Posting Komentar